Sabtu, Juli 12, 2025
30.6 C
Palangkaraya

Respon KPAI Soal Aduan Ahmad Dhani tentang SF Dibully Netizen

KETUA Komisi Perlindungan Anak Indoneisa (KPAI), Ai Maryati Solihah merespon pengaduan Ahmad Dhani terkait cyber bullying yang dialami anaknya SF beberapa waktu lalu.

Ai menyebut, pihaknya sudah menerima aduan dari Ahmad Dhani yang diduga mengalami cyber bully karena ada konten yang harus didalami dan dicek.

“Keprihatinan kami rasakan, karena cyber bully saat ini kerap dirasakan anak-anak,” kata Ai kepada awak media usai menerima laporan Ahmad Dhani, beberapa waktu lalu.

Pihaknya meminta segenap pihak memberikan perlindungan dan kebebasan bermedia dan bermasyarakat ke anak-anak.

“Jangan sampai ada kondisi yang berdampak buruk, tentu terkait kasus ini kami akan pelajari dan lihat,” ucapnya.

Ai menyebut, atensi pertamanya yakni akan mengetahui sejauh mana kondisi SF saat ini.

Baca Juga :  Menteri P2MI Dorong Warga Bekerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran

“Dalam undang-undang jelas, kekerasan psikis, fisik, psikologis dan seksual menjadi acuan, ada tindakan pindana yang berdampak ke anak,” tegasnya.

Terhadap hal ini, memang perlu ada penjangkauan dan lain-lain.

“Kami akan pelajari dengan melakukan visitasi, dan juga bersama dengan pihak terkait yang ahli di bidangnya untuk mengetahui sejauh mana dampak dari hal ini,” tutupnya. (abw)

KETUA Komisi Perlindungan Anak Indoneisa (KPAI), Ai Maryati Solihah merespon pengaduan Ahmad Dhani terkait cyber bullying yang dialami anaknya SF beberapa waktu lalu.

Ai menyebut, pihaknya sudah menerima aduan dari Ahmad Dhani yang diduga mengalami cyber bully karena ada konten yang harus didalami dan dicek.

“Keprihatinan kami rasakan, karena cyber bully saat ini kerap dirasakan anak-anak,” kata Ai kepada awak media usai menerima laporan Ahmad Dhani, beberapa waktu lalu.

Pihaknya meminta segenap pihak memberikan perlindungan dan kebebasan bermedia dan bermasyarakat ke anak-anak.

“Jangan sampai ada kondisi yang berdampak buruk, tentu terkait kasus ini kami akan pelajari dan lihat,” ucapnya.

Ai menyebut, atensi pertamanya yakni akan mengetahui sejauh mana kondisi SF saat ini.

Baca Juga :  Menteri P2MI Dorong Warga Bekerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran

“Dalam undang-undang jelas, kekerasan psikis, fisik, psikologis dan seksual menjadi acuan, ada tindakan pindana yang berdampak ke anak,” tegasnya.

Terhadap hal ini, memang perlu ada penjangkauan dan lain-lain.

“Kami akan pelajari dengan melakukan visitasi, dan juga bersama dengan pihak terkait yang ahli di bidangnya untuk mengetahui sejauh mana dampak dari hal ini,” tutupnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/