Senin, Juli 14, 2025
25 C
Palangkaraya

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ini Respon Roy Suryo

KASUS dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru.

Setelah lama menjadi isu kontroversial dan perdebatan di ruang publik, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah hukum ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Jumat (11/7/2025).

Menurut Ade Ary, peningkatan status dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang masuk pada 10 Juli 2025. Dari enam laporan tersebut, empat dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan dari Presiden Jokowi sendiri. Tiga lainnya merupakan laporan dari Polres yang ditarik ke Polda,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Permintaan Bupati Padang Pariaman kepada Mahasiswa PKL Poltekes Kemenkes

Di tengah perkembangan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, turut memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

“Enggak apa-apa, sah saja. Masyarakat memang punya hak untuk melapor,” kata Roy saat menjadi narasumber di sebuah program televisi pada Sabtu (12/7).

Roy menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, ia juga menantikan bagaimana pihak kepolisian menangani perkara ini, apakah dilakukan secara profesional dan presisi atau tidak.

“Presisi itu artinya penyidikan harus dilakukan secara runtut, sesuai prosedur, dan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku akan menyesuaikan langkahnya dengan arahan dari tim kuasa hukum, dan siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Miris, Penumpang Kereta Gendong Anak Sakit, Dibiarkan Berdiri

“Semua biarkan berjalan sesuai hukum. Saya pribadi sebagai warga negara yang taat hukum, tentu akan mengikuti proses yang ada,” tambah Roy.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena selain menyangkut nama besar Presiden Jokowi, juga melibatkan tokoh-tokoh nasional lain yang turut dikaitkan dalam pusaran isu ijazah palsu.

Tahapan penyidikan ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi panjang dengan kepastian hukum. (net)

KASUS dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru.

Setelah lama menjadi isu kontroversial dan perdebatan di ruang publik, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah hukum ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Jumat (11/7/2025).

Menurut Ade Ary, peningkatan status dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang masuk pada 10 Juli 2025. Dari enam laporan tersebut, empat dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan dari Presiden Jokowi sendiri. Tiga lainnya merupakan laporan dari Polres yang ditarik ke Polda,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Permintaan Bupati Padang Pariaman kepada Mahasiswa PKL Poltekes Kemenkes

Di tengah perkembangan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, turut memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

“Enggak apa-apa, sah saja. Masyarakat memang punya hak untuk melapor,” kata Roy saat menjadi narasumber di sebuah program televisi pada Sabtu (12/7).

Roy menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, ia juga menantikan bagaimana pihak kepolisian menangani perkara ini, apakah dilakukan secara profesional dan presisi atau tidak.

“Presisi itu artinya penyidikan harus dilakukan secara runtut, sesuai prosedur, dan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku akan menyesuaikan langkahnya dengan arahan dari tim kuasa hukum, dan siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Miris, Penumpang Kereta Gendong Anak Sakit, Dibiarkan Berdiri

“Semua biarkan berjalan sesuai hukum. Saya pribadi sebagai warga negara yang taat hukum, tentu akan mengikuti proses yang ada,” tambah Roy.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena selain menyangkut nama besar Presiden Jokowi, juga melibatkan tokoh-tokoh nasional lain yang turut dikaitkan dalam pusaran isu ijazah palsu.

Tahapan penyidikan ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi panjang dengan kepastian hukum. (net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/