TAMIANG LAYANG– Langkah tegas dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terhadap para pengendara. Sebanyak 15 pengendara baik sepeda motor ataupun roda empat ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu ditemukan pengendara motor tidak menggunakan helm. Kegiatan dengan system hunting ini sendiri sempat membuat masyarakat kaget karena tidak menduga adanya tindakan tegas polisi.
Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso melalui Kasatlantas AKP Asri Putra Bahari mengatakan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya penindakan dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2025. Seluruh personel melakukan penindakan tilang kepada pengendara dengan system hunting.
Sehingga anggota melakukan patroli dan mendapati pengendara tidak taat aturan langsung ditindak tegas. Terbukti sebanyak 15 pengedara baik motor ataupun mobil ditilang.
Di antaranya lima pengendara tidak menggunakan helm, sembilan orang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Polisi juga menemukan satu pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kami tindak tegas dengan melakukan penilangan kepada mereka yang tidak taat aturan. Ini upaya kami dalam menertibkan pengguna jalan agar patuh ketika berkendaraan,”katanya.
Asri juga menambahkan, selain melakukan penindakan penilangan kepada mereka yang tidak taat.
Polisi juga melakukan upaya humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran atas kelalaiannya.
Teguran ini dilakukan agar nantinya tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu juga melakukan pemasangan stiker sosialisasi tertib berkendara.
“Kami harapkan langkah tegas dilakukan ini dapat menekan angka kecelakaan dijalan raya. Kecelakaan ini terjadi disebabkan karena tidak taatnya mereka berkendara,”tegasnya.(son)