Sabtu, Oktober 5, 2024
34.4 C
Palangkaraya

Sampaikan Aspirasi Melalui Aplikasi Lapor

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Fifi Arfina mengenalkan kepada masyarakat tentang portal resmi pengaduan dan aspirasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dikatakannya, apabila masyarakat ingin menyampaikan laporan yang bersifat penting dan menyampaikan aspirasi secara santun, bisa menyampaikan aspirasi dan laporannya melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Adapun format pengaduan, laporan dan penyampaian aspirasi melalui pesan singkat adalah ketik PALANGKA RAYA (spasi) Isi laporan kirim ke 1708, selain itu masyarakat juga bisa mengakses www.lapor.go.id.

Untuk melakukan pelaporan dan pengaduan via online yang bisa di akses cukup cepat dan fleksibel melalui personal komputer maupun ponsel pintar atau gadget yang tentunya terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan 771 Paket Sembako kepada Warga Kalampangan

Menurutnya untuk skema pelaporan dan pengaduan melalui pesan singkat dan website lapor ini adalah cukup mudah, terpadu satu pintu laporannya dan tuntas di tanggapi oleh setiap perangkat daerah terkait.

Dengan adanya pengenalan portal resmi pengaduan penyampaian aspirasi ini, masyarakat Kota Palangka Raya bisa menyampaikan aspirasinya secara santun, sopan dan terarah sehingga menghindari terjadinya aksi-aksi yang merugikan.

“Ayo kepada masyarakat Kota Palangka Raya, manfaatkan portal resmi ini untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di sekitar lokasinya dan sampaikan aspirasinya dengan baik dan lugas,” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Fifi Arfina mengenalkan kepada masyarakat tentang portal resmi pengaduan dan aspirasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dikatakannya, apabila masyarakat ingin menyampaikan laporan yang bersifat penting dan menyampaikan aspirasi secara santun, bisa menyampaikan aspirasi dan laporannya melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Adapun format pengaduan, laporan dan penyampaian aspirasi melalui pesan singkat adalah ketik PALANGKA RAYA (spasi) Isi laporan kirim ke 1708, selain itu masyarakat juga bisa mengakses www.lapor.go.id.

Untuk melakukan pelaporan dan pengaduan via online yang bisa di akses cukup cepat dan fleksibel melalui personal komputer maupun ponsel pintar atau gadget yang tentunya terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan 771 Paket Sembako kepada Warga Kalampangan

Menurutnya untuk skema pelaporan dan pengaduan melalui pesan singkat dan website lapor ini adalah cukup mudah, terpadu satu pintu laporannya dan tuntas di tanggapi oleh setiap perangkat daerah terkait.

Dengan adanya pengenalan portal resmi pengaduan penyampaian aspirasi ini, masyarakat Kota Palangka Raya bisa menyampaikan aspirasinya secara santun, sopan dan terarah sehingga menghindari terjadinya aksi-aksi yang merugikan.

“Ayo kepada masyarakat Kota Palangka Raya, manfaatkan portal resmi ini untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di sekitar lokasinya dan sampaikan aspirasinya dengan baik dan lugas,” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/