SAMPIT – Pandemi Covid-19 telah menyebabkan proses belajar-mengajar bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan di Indonesia berubah drastis, tak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Proses pendidikan yang identik dengan pertemuan tatap muka di sekolah kini menjadi belajar dari rumah. Siswa atau murid dan guru berada di rumah masing-masing. Semua sekolah menjalani perubahan drastis, mulai dari medio Maret 2020, ketika pandemic dinyatakan mulai merebak di daerah ini.
Saat ini sejumlah sekolah di Kabupaten Kotim saat ini sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, terutama di Kecamatan yang sudah masuk zona hijau atau nihil kasus Covid-19, separti SMPN 1 Kota Besi, dan beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Teluk Sampit dan Kecamatan lainnya.
“Saat ini sudah ada sekolah yang belajar tatap muka, diantara di Kecamatan Kota Besi, Teluk Sampit dan Kecamatan lainnya yang sudah masuk zona hijau atau tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim yang juga Kepala Dinas Pendidikan Suparmadi, Jumat (22/1).
Menurutnya, hingga saat ini sudah banyak yang mengajukan ke satuan tugas (Satgas) Kecamatan, terutama di sekolah di kecamatan zona hijau dan nihil kasus Covid-19, tetapi pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dinas pendidikan.
“Untuk persyaratan itu harus ada persetujuan orang tua murid, pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah, serta telah membentuk tim satgas sekolah dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 Kecamatan,” ujar Suparmadi.
Saat ini kecamatan yang masuk zona hijau adalah Kecamatan Kota Besi, Mentaya Hilir Utara, dan Cempaga, sedangkan nihil kasus Covid-19 yaitu Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang, Antang Kalang dan Telawang.
Sementara itu, Camat Kota Besi Ninuk Muji Rahayu, mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan serta hasil rapat koordinasi dengan kepala sekolah se Kecamatan Kota Besi, bagi kecamatan zona Hijau maka sekolah dapat melaksanakan pembelajar tetap muka, tetapi wajib mentaati aturan yang ditetapkan khususnya mentaati protokol kesehatan.
“Satgas Kecamatan juga akan memonitor proses pembelajaran tetap muka, dibantu satgas Kelurahan dan Desa di mana termpat sekolah berada. Apabila kondisi Kecamatan ada lonjakan pasien positif Covid-19 maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan sampai kondisi aman dan akan terus melakukan koordinasi dengan Satgas Kabupaten dan Dinas Pendidikan,” tutupnya.(bah/pk)