PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya kembali membentuk Kelurahan Tangguh Bencana di daerah Kelurahan Kalampangan. Sebelumnya sudah di bentuk di Kelurahan Palangka.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, kegiatan yang pihaknya lakukan di Kelurahan Kalampangan adalah merupakan giat lanjutan, dari kegiatan pembukaan pencanangan kelurahan tangguh bencana di Kelurahan Palangka. Pembentukan kelurahan tangguh bencana di Kelurahan Kalampangan, menurutnya sangat diperlukan untuk mencegah dan melakukan penanganan langkah awal apabila terjadi sebuah bencana di daerah tersebut.
“Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau ini adalah merupakan salah satu dari dua kecamatan yang rawan terjadinya karhutla, maka dari itu di sini kita bentuk kelurahan tanggung bencana,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (22/7).
Dikatakannya, sebagai salah satu daerah yang dinyatakan cukup rawan terjadinya karhutla, pihak kelurahan yang berada di seluruh Kecamatan Sebangau hendaknya bisa juga membentuk kelurahan tanggung bencana.
Karena selain melakukan antisipasi juga bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), adapun upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh pihak kelurahan setempat.
Dengan cara aktif melakukan patroli di tempat yang dinilai rawan terjadinya karhutla, selain itu pihak kelurahan juga bisa segera mengaktifkan dan memfungsikan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) sebagai upaya penanganan dini karhutla.
“Kelurahan tangguh bencana ini bukan hanya untuk mencegah terjadinya bencana karhutla juga, akan tetapi berperan untuk mencegah sebaran Covid-19 di tingkat kelurahan masing-masing,” terangnya. (ahm/ans)