Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Golkar Panggil Ketua DPRD Kapuas dan Anggota Fraksi

PALANGKA RAYA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memanggil Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk keperluan klarifikasi mosi tidak percaya 26 anggota dewan Kabupaten Kapuas. Selain ketua dewan, Golkar juga memanggil ketua dan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Kapuas.
Pemanggilan ketua DPRD Kapuas dan anggota Fraksi Golkar Kapuas tersebut dilakukan secara terpisah oleh DPD Golkar Kalteng. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dipanggil terlebih dahulu, kemudian menyusul pemanggilan anggota Fraksi Golkar DPRD Kapuas.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk klarifikasi terkait adanya mosi tidak percaya. Pada pertemuan itu, kami minta penjelasan mendetail atas mosi tidak percaya tersebut,” kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Minggu (25/7).

Baca Juga :  Sebagian Tekon Pemprov Dinonaktifkan, Ada Pegawai Kontrak 11 Bulan Tak Masuk Kerja

Ia menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya surat mosi tidak percaya yang disampaikan 26 anggota DPRD Kapuas kepada DPD Golkar Kalteng. Menyikapi hal tersebut, Golkar Kalteng menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan minta keterangan dari semua pihak terkait, karena kami (Golkar Kalteng, red) harus melihat persoalan secara utuh dan melihat ini kepentingan siapa, apakah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan segelintir orang, atau pihak tertentu saja,” tuturnya.

Suhartono memastikan bahwa Golkar Kalteng akan mengambil tindakan sesuai aturan partai, setelah DPD Golkar melakukan berbagai klarifikasi dan turun langsung ke Kapuas. “Pasti akan ada putusan, nanti kami sampaikan dan buka semuanya. Dan kami juga akan meminta keterangan empat orang anggota Fraksi Golkar yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terciduk Hanya Pakai Handuk di Rumah Bosnya, Si Cewek: Hanya Numpang Mandi

Golkar Kalteng juga telah memanggil pengurus DPD Partai Golkar Kapuas dan Fraksi Golkar DPRD Kapuas. Itu sesuai dengan pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kalteng saat dikonfirmasi.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader Golkar. “Kami telah menerima anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas. Ini dalam rangka koordinasi, konsultasi, dan komunikasi penting untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti membenarkan soal pemanggilan oleh DPD Golkar Kalteng. Pemanggilan tersebut perihal mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kapuas yang tidak lain merupakan kader terbaik Partai Golkar.

PALANGKA RAYA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memanggil Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk keperluan klarifikasi mosi tidak percaya 26 anggota dewan Kabupaten Kapuas. Selain ketua dewan, Golkar juga memanggil ketua dan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Kapuas.
Pemanggilan ketua DPRD Kapuas dan anggota Fraksi Golkar Kapuas tersebut dilakukan secara terpisah oleh DPD Golkar Kalteng. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dipanggil terlebih dahulu, kemudian menyusul pemanggilan anggota Fraksi Golkar DPRD Kapuas.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk klarifikasi terkait adanya mosi tidak percaya. Pada pertemuan itu, kami minta penjelasan mendetail atas mosi tidak percaya tersebut,” kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Minggu (25/7).

Baca Juga :  Sebagian Tekon Pemprov Dinonaktifkan, Ada Pegawai Kontrak 11 Bulan Tak Masuk Kerja

Ia menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya surat mosi tidak percaya yang disampaikan 26 anggota DPRD Kapuas kepada DPD Golkar Kalteng. Menyikapi hal tersebut, Golkar Kalteng menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan minta keterangan dari semua pihak terkait, karena kami (Golkar Kalteng, red) harus melihat persoalan secara utuh dan melihat ini kepentingan siapa, apakah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan segelintir orang, atau pihak tertentu saja,” tuturnya.

Suhartono memastikan bahwa Golkar Kalteng akan mengambil tindakan sesuai aturan partai, setelah DPD Golkar melakukan berbagai klarifikasi dan turun langsung ke Kapuas. “Pasti akan ada putusan, nanti kami sampaikan dan buka semuanya. Dan kami juga akan meminta keterangan empat orang anggota Fraksi Golkar yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terciduk Hanya Pakai Handuk di Rumah Bosnya, Si Cewek: Hanya Numpang Mandi

Golkar Kalteng juga telah memanggil pengurus DPD Partai Golkar Kapuas dan Fraksi Golkar DPRD Kapuas. Itu sesuai dengan pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kalteng saat dikonfirmasi.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader Golkar. “Kami telah menerima anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas. Ini dalam rangka koordinasi, konsultasi, dan komunikasi penting untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti membenarkan soal pemanggilan oleh DPD Golkar Kalteng. Pemanggilan tersebut perihal mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kapuas yang tidak lain merupakan kader terbaik Partai Golkar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/