PALANGKA RAYA-Berdasarkan Instruksi Mendagri (Imendagri) yang dikeluarkan Minggu (25/7), seluruh kabupaten/kota di Kalteng diwajibkan menjalani Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 2 Agustus mendatang. Padahal, sebelumnya hanya ada tiga daerah saja yang ditetapkan melaksanakan PPKM level 3 ini.
Menindaklanjuti terbitnya Imendagri tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengadakan rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat se-Kalteng dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng. Rapat itu digelar secara virtual di Aula Jayang Tingang, Senin (26/7).
“PPKM level tiga di Kalteng diperpanjang hingga 2 Agustus, saat ini seluruh kabupaten/kota sudah ditetapkan PPKM level tiga,” kata Sugianto Sabran.
Diungkapkannya, dalam Imendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, telah disertakan target testing tiap-tiap kabupaten/kota. (lihat tabel)
“Dalam Imendagri itu sudah jelas target testing, kami tiap hari memantau pelaksanaan testing itu, akan ada laporan setiap kabupaten/kota ke kami,” ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, kemarin (26/7).
Ia menyebut, dalam pelaksanaan di lapangan, terkadang ada daerah yang testingnya tidak memenuhi target. Memang tak ada sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target testing ini.
“Daerah yang tidak mencapai target, mereka sebut kendalanya karena kekurangan antigen, tapi untuk tracing di Kalteng ini sudah bagus,” sebut dia.
Ada beberapa hal yang jadi perhatian dalam rangka implementasi PPKM level 3 ini. Gubernur meminta kepada bupati/wali kota serta unsur forkopimda melaksanakan secara konsisten instruksi mendagri dan instruksi gubernur. Juga harus memastikan pencapaian testing harian di wilayah masing-masing terpenuhi sesuai standar pemerintah. Pihak provinsi akan melakukan evaluasi harian terhadap pencapaian testing di kabupaten/kota.
Hal yang juga harus diperhatikan yakni memastikan tracing kepada seluruh kontak erat dilaksanakan. Seluruh kontak harus menjalani karantina sampai memperoleh hasil pemeriksaan.