Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Pemerintah Desa Lampeong II Gunakan Dana Desa Upah Warga Kerja Bakti

MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei, mengunakan dana desa (DD) untuk memberikan upah Rp.100 ribu kepada warga yang masuk dalam kategori untuk di berikan pekerjaan dalam mengikuti kegiatan kerja bakti yang di laksanakan pemerintah desa setempat, Kamis (22/7).

Langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa lain yang ada di Kabupaten Barito Utara (Batara) dimana untuk membantu meringankan beban warga, khususnya bagi anak yang putus sekolah serta menganggur dan kehilangan pekerjaan di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Kepala Desa Lampeong II, Sutnadi mengatakan, bahwa kegiatan kerja bakti ini selain untuk membantu warga juga diharapkan dapat mempererat hubungan dan menjadi ajang silaturrahmi antar warga khususnya di Desa Lampeong II.

Baca Juga :  30 Siswa Jadi Agen Perubahan

“Kegiatan kerja bakti yang kita lakukan ini, hannya dilakukan dua kali dalam setahun yakni semester pertama dan semester kedua. Upah ini tidak berlaku bagi pemerintah desa yang ikut membantu dalam kegiatan kerja bakti,” ujar Sutnadi Jumat (23/7).

Untuk semester pertama, lanjut dia, di ikuti 30 orang dan untuk semester kedua juga di ikuti sebanyak 30 orang dengan orang yang berbeda.

“Untuk anak yang putus sekolah kita tidak mempekerjakan anak di bawah umur, namun harus masuk dalam kriteria bisa bekerja artinya tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” tandasnya.(her)

MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei, mengunakan dana desa (DD) untuk memberikan upah Rp.100 ribu kepada warga yang masuk dalam kategori untuk di berikan pekerjaan dalam mengikuti kegiatan kerja bakti yang di laksanakan pemerintah desa setempat, Kamis (22/7).

Langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa lain yang ada di Kabupaten Barito Utara (Batara) dimana untuk membantu meringankan beban warga, khususnya bagi anak yang putus sekolah serta menganggur dan kehilangan pekerjaan di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Kepala Desa Lampeong II, Sutnadi mengatakan, bahwa kegiatan kerja bakti ini selain untuk membantu warga juga diharapkan dapat mempererat hubungan dan menjadi ajang silaturrahmi antar warga khususnya di Desa Lampeong II.

Baca Juga :  30 Siswa Jadi Agen Perubahan

“Kegiatan kerja bakti yang kita lakukan ini, hannya dilakukan dua kali dalam setahun yakni semester pertama dan semester kedua. Upah ini tidak berlaku bagi pemerintah desa yang ikut membantu dalam kegiatan kerja bakti,” ujar Sutnadi Jumat (23/7).

Untuk semester pertama, lanjut dia, di ikuti 30 orang dan untuk semester kedua juga di ikuti sebanyak 30 orang dengan orang yang berbeda.

“Untuk anak yang putus sekolah kita tidak mempekerjakan anak di bawah umur, namun harus masuk dalam kriteria bisa bekerja artinya tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” tandasnya.(her)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/