Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Banggar DPRD dan Eksekutif Bahas KUA- PPAS

SAMPIT- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim anggaran eksekutif rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2022.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur didampingi Wakil Ketua II H Hairis Salamad serta sejumlah anggota Banggar DPRD Kotim. Sementara dari eksekutif diketuai Asisten III H Imam Subekti beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur mengatakan, rapat kemarin untuk melanjutkan rapat sebelumnya yang sempat diskor hingga pukul 13.00 WIB dan ditunda dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  DPRD Kotim dan Kobar Sudah Sepakat

“Hari ini (kemarin) kita lanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2022 yang sempat diskor dan ditunda, dengan agenda meminta penjelasan pihak eksekutif terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 nanti, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, hari ini harus selesai,” ujar Rudianur, Rabu (28/7).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengestimasikan sementara pendapatan pada tahun 2022 nanti sebesar Rp 1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

“Untuk proyeksikan belanja daerah sebesar Rp1.472.671.934.600, belanja operasi Rp.1.072.086.196.757, belanja modal Rp.138.967.236.643, belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000, belanja transfer Rp.260.618.501.200,” ungkap Rudianur.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp14.015.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan.

“Dengan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, kami harapkan perekonomian daerah tahun 2022 dapat meningkat. Mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang, dan juga menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sehingga sepenuhnya dapat dikendalikan,” tutupnya. (bah/ens)

SAMPIT- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim anggaran eksekutif rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2022.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur didampingi Wakil Ketua II H Hairis Salamad serta sejumlah anggota Banggar DPRD Kotim. Sementara dari eksekutif diketuai Asisten III H Imam Subekti beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur mengatakan, rapat kemarin untuk melanjutkan rapat sebelumnya yang sempat diskor hingga pukul 13.00 WIB dan ditunda dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  DPRD Kotim dan Kobar Sudah Sepakat

“Hari ini (kemarin) kita lanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2022 yang sempat diskor dan ditunda, dengan agenda meminta penjelasan pihak eksekutif terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 nanti, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, hari ini harus selesai,” ujar Rudianur, Rabu (28/7).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengestimasikan sementara pendapatan pada tahun 2022 nanti sebesar Rp 1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

“Untuk proyeksikan belanja daerah sebesar Rp1.472.671.934.600, belanja operasi Rp.1.072.086.196.757, belanja modal Rp.138.967.236.643, belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000, belanja transfer Rp.260.618.501.200,” ungkap Rudianur.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp14.015.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan.

“Dengan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, kami harapkan perekonomian daerah tahun 2022 dapat meningkat. Mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang, dan juga menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sehingga sepenuhnya dapat dikendalikan,” tutupnya. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/