Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Semua Fraksi Menerima dan Memberikan Masukan

SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penandatanganan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu produk halal dan higienis, raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemkab Kotim pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan raperda protokol kesehatan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Tmur Dra Rinie dan dihadiri anggota DPRD lainnya, serta dari pihak eksekutif dihadiri Bupati H Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati serta sejumlah kepala perangkat daerah (PD) melalui video Conferince, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Apakah Nyata atau Tidak

Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, pendapat akhir fraksi-fraksi, menyetujui dan menerima tiga raperda tersebut. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“Sesuai jadwal hari ini (kemarin), saya selaku pimpinan DPRD dan bupati akan melakukan penandatanganan bersama rancangan KUA-PPAS dan tiga raperda, sehingga dapat dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Rinie, kemarn.

Sementara Bupati Kotim H Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kebersamaan yang terjalin selama pembahasan KUA PPAS dan tiga rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, agar tiga raperda memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Merelokasi SMPN 1 MHS

“Dengan disetujuinya dan ditandatangani bersama raperda tersebut, saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kotim lainnya, atas dukungan dan kerja samanya dengan pihak eksekutif, sehingga pembahasan KUA PPAS dan tiga raperda dapat berjalan dengan lancar,” kata Halikinnor. (bah/ens)

SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penandatanganan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu produk halal dan higienis, raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemkab Kotim pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan raperda protokol kesehatan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Tmur Dra Rinie dan dihadiri anggota DPRD lainnya, serta dari pihak eksekutif dihadiri Bupati H Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati serta sejumlah kepala perangkat daerah (PD) melalui video Conferince, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Apakah Nyata atau Tidak

Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, pendapat akhir fraksi-fraksi, menyetujui dan menerima tiga raperda tersebut. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“Sesuai jadwal hari ini (kemarin), saya selaku pimpinan DPRD dan bupati akan melakukan penandatanganan bersama rancangan KUA-PPAS dan tiga raperda, sehingga dapat dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Rinie, kemarn.

Sementara Bupati Kotim H Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kebersamaan yang terjalin selama pembahasan KUA PPAS dan tiga rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, agar tiga raperda memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Merelokasi SMPN 1 MHS

“Dengan disetujuinya dan ditandatangani bersama raperda tersebut, saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kotim lainnya, atas dukungan dan kerja samanya dengan pihak eksekutif, sehingga pembahasan KUA PPAS dan tiga raperda dapat berjalan dengan lancar,” kata Halikinnor. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/