Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tekan Penularan Covid-19, Kegiatan Diperketat

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas telah menginstruksikan seluruh pejabat di kecamatan, kelurahan, dan desa memantau segala kegiatan di wilayah yang dipimpinnta. Hal tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi Satgas Covid – 19 menyikapi trend meningkatnya penularan virus asal Wuhan, Tiongkok di daerah itu.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu telah memerintahkan, segala kegiatan bisa dipantau, bahkan mekanisme lebih diperketat dan terperinci. Dimana, segala prosedur diatur terutama dengan wajib melaporkan sebelum pelaksanaan kegiatan yang disampaikan tim satgas.
“Penekanan lebih rinci tidak sembarangan. Untuk semua kegiatan diatur dan wajib prokes ketika memicu berkumpulnya orang banyak,” sebut bupati, kemarin.
Segala kegiatan, dari pernikahan, keagamaan, adat, hingga kematian. Jika tidak mengikuti anjuran pemerintah, bisa dibubarkan.
Contohnya, dengan pembatasan orang datang diatur secara bergantian, wajib masker, hingga wajib didampingi petugas.
Menurut bupati, hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan dan ketidakpatuhan terhadap prokes. Pemerintah mengharapkan itu bisa dipahami.
Dia juga kembali mengajak masyarakat, untuk terus dispilin dan taat prokes. Jika tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja.
“Ini juga agar penularan Covid -19 di Bartim bisa ditekan dan dikendalikan,” pesan bupati. (log/ens)

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Parpol yang Membantu Percepatan Vaksinasi Covid-19

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas telah menginstruksikan seluruh pejabat di kecamatan, kelurahan, dan desa memantau segala kegiatan di wilayah yang dipimpinnta. Hal tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi Satgas Covid – 19 menyikapi trend meningkatnya penularan virus asal Wuhan, Tiongkok di daerah itu.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu telah memerintahkan, segala kegiatan bisa dipantau, bahkan mekanisme lebih diperketat dan terperinci. Dimana, segala prosedur diatur terutama dengan wajib melaporkan sebelum pelaksanaan kegiatan yang disampaikan tim satgas.
“Penekanan lebih rinci tidak sembarangan. Untuk semua kegiatan diatur dan wajib prokes ketika memicu berkumpulnya orang banyak,” sebut bupati, kemarin.
Segala kegiatan, dari pernikahan, keagamaan, adat, hingga kematian. Jika tidak mengikuti anjuran pemerintah, bisa dibubarkan.
Contohnya, dengan pembatasan orang datang diatur secara bergantian, wajib masker, hingga wajib didampingi petugas.
Menurut bupati, hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan dan ketidakpatuhan terhadap prokes. Pemerintah mengharapkan itu bisa dipahami.
Dia juga kembali mengajak masyarakat, untuk terus dispilin dan taat prokes. Jika tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja.
“Ini juga agar penularan Covid -19 di Bartim bisa ditekan dan dikendalikan,” pesan bupati. (log/ens)

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Parpol yang Membantu Percepatan Vaksinasi Covid-19

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/