Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

2.060 CASN Sampit Tidak Lulus Administrasi

SAMPIT – Panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan CASN tahun anggaran 2021. Jumlah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi cukup banyak yaitu 2.060 orang.
“Sebanyak 2.060 orang tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan tidak lulus administrasi, dan mereka diberikan waktu sanggah sampai tanggal 6 Agustus nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Alang Arianto, Selasa (3/8).
Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim tahun 2021 ini mendapatkan 803 farmasi yang terdiri dari tenaga teknis 184 formasi dan tenaga kesehatan 140 formasi. Formasi jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru terdiri dari tenaga kesehatan 30 formasi dan tenaga teknis enam formasi. Sedangkan formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 443 formasi.
“Peneriman terbagi pada kelompok CASN dan PPPK Non Guru. Hasil seleksi, peserta CASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 2.229 orang, sedangkan peserta seleksi PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 36 orang, Kalau untuk PPPK Guru, semua tahapan langsung dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, sehingga mereka juga yang mengumumkan dan pelaksanaan seleksinya,” ucap Alang.
Ia sangat menyayangkan terkait banyaknya pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, padahal pihaknya sejak awal sudah berulang kali menyampaikan dan mengingatkan agar pelamar untuk lebih teliti saat mendaftar, karena pendaftaran seleksi dilakukan secara online sehingga kalau keliru maka otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat. karena setiap pelamar hanya memiliki kesempatan satu kali untuk mendaftar.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotim Fajrurrahman disebutkan bahwa keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Bagi pelamar yang tidak puas dan tidak menerima hasil seleksi administrasi, karena dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan, dan sanggahan diajukan pada 4 sampai 6 Agustus 2021 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Kantongi Nama Dua Calon Kepala Dinas

SAMPIT – Panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan CASN tahun anggaran 2021. Jumlah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi cukup banyak yaitu 2.060 orang.
“Sebanyak 2.060 orang tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan tidak lulus administrasi, dan mereka diberikan waktu sanggah sampai tanggal 6 Agustus nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Alang Arianto, Selasa (3/8).
Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim tahun 2021 ini mendapatkan 803 farmasi yang terdiri dari tenaga teknis 184 formasi dan tenaga kesehatan 140 formasi. Formasi jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru terdiri dari tenaga kesehatan 30 formasi dan tenaga teknis enam formasi. Sedangkan formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 443 formasi.
“Peneriman terbagi pada kelompok CASN dan PPPK Non Guru. Hasil seleksi, peserta CASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 2.229 orang, sedangkan peserta seleksi PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 36 orang, Kalau untuk PPPK Guru, semua tahapan langsung dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, sehingga mereka juga yang mengumumkan dan pelaksanaan seleksinya,” ucap Alang.
Ia sangat menyayangkan terkait banyaknya pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, padahal pihaknya sejak awal sudah berulang kali menyampaikan dan mengingatkan agar pelamar untuk lebih teliti saat mendaftar, karena pendaftaran seleksi dilakukan secara online sehingga kalau keliru maka otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat. karena setiap pelamar hanya memiliki kesempatan satu kali untuk mendaftar.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotim Fajrurrahman disebutkan bahwa keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Bagi pelamar yang tidak puas dan tidak menerima hasil seleksi administrasi, karena dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan, dan sanggahan diajukan pada 4 sampai 6 Agustus 2021 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Kantongi Nama Dua Calon Kepala Dinas
Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/