Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Wabup Ingatkan Pedagang Taati PPKM

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat Achmadi Riansyah meminta agar para pelaku usaha menaati aturan PPKM mikro. Mengingat kondisi di daerah setempat masih terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga aturan yang telah ditentukan hendaknya ditaati. Dengan membuka dan menutup dagangannya sesuai dengan yang telah ditentukan.
“Kami tidak melarang para pelaku UMKM untuk berjualan, hanya saja diatur sesuai protokol kesehatan. Jangan menimbulkan kerumunan di tempat berdagang,” katanya.
Selama ini masih banyak ditemukan pedagang atau pelaku UMKM yang membandel. Padahal pemerintah sudah memberikan ruang yang luas dengan meminta pedagang tetap membuka usahanya. Hanya saja para pembeli diminta untuk membungkus atau tidak makan di tempat. Namun kenyataannya di lapangan masih ada yang makan berkerumunan hingga larut malam. Untuk itu, tim yustisi yang melakukan tindakan bersikap tegas.
“Mari bersama-sama berjuang dan membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.  Jangan sampai upaya yang sudah dilakukan justru malah terlambat akibat tidak patuh,” ucapnya.
Dia berharap, dengan aturan PPKM mikro yang kembali dilanjutkan ini bisa memberikan dampak signifikan. Saat ini upaya terus dilakukan, termasuk mengantisipasi kelangkaan oksigen yang berangsur-angsur sudah terpenuhi. (son/ens)

Baca Juga :  Balita Kembar Siam Berhasil Dipisahkan

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat Achmadi Riansyah meminta agar para pelaku usaha menaati aturan PPKM mikro. Mengingat kondisi di daerah setempat masih terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga aturan yang telah ditentukan hendaknya ditaati. Dengan membuka dan menutup dagangannya sesuai dengan yang telah ditentukan.
“Kami tidak melarang para pelaku UMKM untuk berjualan, hanya saja diatur sesuai protokol kesehatan. Jangan menimbulkan kerumunan di tempat berdagang,” katanya.
Selama ini masih banyak ditemukan pedagang atau pelaku UMKM yang membandel. Padahal pemerintah sudah memberikan ruang yang luas dengan meminta pedagang tetap membuka usahanya. Hanya saja para pembeli diminta untuk membungkus atau tidak makan di tempat. Namun kenyataannya di lapangan masih ada yang makan berkerumunan hingga larut malam. Untuk itu, tim yustisi yang melakukan tindakan bersikap tegas.
“Mari bersama-sama berjuang dan membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.  Jangan sampai upaya yang sudah dilakukan justru malah terlambat akibat tidak patuh,” ucapnya.
Dia berharap, dengan aturan PPKM mikro yang kembali dilanjutkan ini bisa memberikan dampak signifikan. Saat ini upaya terus dilakukan, termasuk mengantisipasi kelangkaan oksigen yang berangsur-angsur sudah terpenuhi. (son/ens)

Baca Juga :  Balita Kembar Siam Berhasil Dipisahkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/