Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Tunjukan Kinerja Profesional, Junjung Nilai-nilai PNS dan Integritas Moral

Pesan Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Peserta Diklat TAK CPNS

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II tahun 2021 yang telah diselenggarakan secara virtual maupun blended/hybrid learning dari tanggal 2 Maret sampai dengan 3 Agustus 2021, secara bergelombang.

Peserta Diklat TAK CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 berjumlah 3833 orang dan yang dinyatakan lulus sebanyak 3831 orang dan berhak mendapatkan STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) sebagai syarat untuk melanjutkan ke Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) CPNS Kejaksaan RI. Dua orang peserta yang dinyatakan tidak lulus atau gugur disebabkan alasan kesehatan dan meninggal dunia.

Upacara penutupan Diklat TAK Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dari Ruang Rapat Kampus A Badiklat Kejaksaan RI Ragunan,Jakarta, Selasa (3/8/2021). Turut hadir mengikuti upacara penutupan Sekretaris Badiklat dan para Kapusdiklat dari Ruang Command Center Badiklat, sementara para penyelenggara dan seluruh peserta Diklat TAK se Indonesia mengikuti dari satuan kerja masing masing.

Baca Juga :  Mantan Kadis Pertanian Katingan Terjerat Korupsi Penyimpangan Dana BLM-PUAP

Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam kata sambutannya mengatakan, Diklat TAK diselenggarakan di masa pandemi Covid 19 dalam rangka meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku aparatur untuk dapat melaksanakan tugas teknis adminitrasi Kejaksaan di semua bidang secara profesional dengan dilandasi doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Lanjut Tony, selama mengikuti pembelajaran di Badiklat Kejaksaan RI ini, peserta telah ditempa dengan berbagai pengetahuan dasar, ketrampilan, serta sikap dan perilaku sebagai seorang CPNS yang setia pada bangsa dan negara, bermoral dan bermental yang baik, serta pengetahuan dasar terhadap pengelolaan tata usaha, kepegawaian, dan administrasi Kejaksaan.

“Oleh karena itu saudara akan menunjukkan kinerja yang profesional dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai PNS dan integritas moral,” ujar Tony Spontana.

Selain itu, Kabadiklat Tony Spontana juga berharap kepada peserta yang telah selesai mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran Diklat TAK di Badiklat akan terus mengembangkan kompetensi individual, agar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di satuan kerjamasing masing.

Tony menyebut Diklat ini belum cukup menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang diemban dalam menghadapi berbagai tuntutan masyarakat maupun untuk memecahkan persoalan yang ada di lingkungan kerja. Oleh karena itu Tony juga minta untuk terus memotivasi diri untuk belajar secara mandiri dan selalu mengupgrade perkembangan pengetahuan yang berhubungan dengan tugas Kejaksaan.

Baca Juga :  Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

“Untuk itu sudah barang tentu saudara harus minta bimbingan dan arahan dari pimpinan agar tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

“Saya meminta selepas Diklat TAK ini saudara harus senantiasa menyadari bahwa predikat sebagai abdi negara telah melekat dan terpatri pada diri saudara. Jaga diri dan jaga citra institusi dan selalu menjaga akhlak, etika, dan sikap mental yang mulia dan terpuji sebagai landasan dalam mengemban tugas dan amanah yang berorientasi untuk melayani masyarakat,” tegas Tony.

Diklat TAK Golongan III dan Golongan II tahun 2021 diselenggarakan dengan mempedomani Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pasal 22 huruf ( d ) dan Pasal 23 huruf (d) yang tercantum aspek evaluasi penguatan kompetensi bidang tugas di lingkungan Kejaksaan RI. (hms)

Pesan Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Peserta Diklat TAK CPNS

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II tahun 2021 yang telah diselenggarakan secara virtual maupun blended/hybrid learning dari tanggal 2 Maret sampai dengan 3 Agustus 2021, secara bergelombang.

Peserta Diklat TAK CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 berjumlah 3833 orang dan yang dinyatakan lulus sebanyak 3831 orang dan berhak mendapatkan STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) sebagai syarat untuk melanjutkan ke Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) CPNS Kejaksaan RI. Dua orang peserta yang dinyatakan tidak lulus atau gugur disebabkan alasan kesehatan dan meninggal dunia.

Upacara penutupan Diklat TAK Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dari Ruang Rapat Kampus A Badiklat Kejaksaan RI Ragunan,Jakarta, Selasa (3/8/2021). Turut hadir mengikuti upacara penutupan Sekretaris Badiklat dan para Kapusdiklat dari Ruang Command Center Badiklat, sementara para penyelenggara dan seluruh peserta Diklat TAK se Indonesia mengikuti dari satuan kerja masing masing.

Baca Juga :  Mantan Kadis Pertanian Katingan Terjerat Korupsi Penyimpangan Dana BLM-PUAP

Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam kata sambutannya mengatakan, Diklat TAK diselenggarakan di masa pandemi Covid 19 dalam rangka meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku aparatur untuk dapat melaksanakan tugas teknis adminitrasi Kejaksaan di semua bidang secara profesional dengan dilandasi doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Lanjut Tony, selama mengikuti pembelajaran di Badiklat Kejaksaan RI ini, peserta telah ditempa dengan berbagai pengetahuan dasar, ketrampilan, serta sikap dan perilaku sebagai seorang CPNS yang setia pada bangsa dan negara, bermoral dan bermental yang baik, serta pengetahuan dasar terhadap pengelolaan tata usaha, kepegawaian, dan administrasi Kejaksaan.

“Oleh karena itu saudara akan menunjukkan kinerja yang profesional dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai PNS dan integritas moral,” ujar Tony Spontana.

Selain itu, Kabadiklat Tony Spontana juga berharap kepada peserta yang telah selesai mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran Diklat TAK di Badiklat akan terus mengembangkan kompetensi individual, agar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di satuan kerjamasing masing.

Tony menyebut Diklat ini belum cukup menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang diemban dalam menghadapi berbagai tuntutan masyarakat maupun untuk memecahkan persoalan yang ada di lingkungan kerja. Oleh karena itu Tony juga minta untuk terus memotivasi diri untuk belajar secara mandiri dan selalu mengupgrade perkembangan pengetahuan yang berhubungan dengan tugas Kejaksaan.

Baca Juga :  Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

“Untuk itu sudah barang tentu saudara harus minta bimbingan dan arahan dari pimpinan agar tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

“Saya meminta selepas Diklat TAK ini saudara harus senantiasa menyadari bahwa predikat sebagai abdi negara telah melekat dan terpatri pada diri saudara. Jaga diri dan jaga citra institusi dan selalu menjaga akhlak, etika, dan sikap mental yang mulia dan terpuji sebagai landasan dalam mengemban tugas dan amanah yang berorientasi untuk melayani masyarakat,” tegas Tony.

Diklat TAK Golongan III dan Golongan II tahun 2021 diselenggarakan dengan mempedomani Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pasal 22 huruf ( d ) dan Pasal 23 huruf (d) yang tercantum aspek evaluasi penguatan kompetensi bidang tugas di lingkungan Kejaksaan RI. (hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/