Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Konsultasi Publik Ranwal RPJMD

PALANGK A RAYA – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan konsultasi publik rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diikuti secara virtual oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di ruang rapat bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/8).

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperoleh rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021 hingga 2026 nanti. Pasalnya, penyusunan RPJMD menjadi rujukan untuk ketahanan nasional.

“Harapannya tahapan penyusunan RPJMD Kalteng ini sesuai dengan prosedur,” katanya.

Di antaranya, melalui pembahasan dengan anggota dewan, konsultasi awal, selanjutnya penyusunan RPJMD Kalteng. “Dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Selamat Datang Bayu Permana, Terima Kasih Yudianto Putrajaya

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, rancangan awal terhadap RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 saat ini memasuki tahap penyempurnaan. Berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda.

“Harapannya arahan dan masukan dari rancangan awal RPJMD Kalteng yang telah disusun,” pungkasnya. (mmc/abw/ens)

PALANGK A RAYA – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan konsultasi publik rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diikuti secara virtual oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di ruang rapat bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/8).

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperoleh rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021 hingga 2026 nanti. Pasalnya, penyusunan RPJMD menjadi rujukan untuk ketahanan nasional.

“Harapannya tahapan penyusunan RPJMD Kalteng ini sesuai dengan prosedur,” katanya.

Di antaranya, melalui pembahasan dengan anggota dewan, konsultasi awal, selanjutnya penyusunan RPJMD Kalteng. “Dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Selamat Datang Bayu Permana, Terima Kasih Yudianto Putrajaya

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, rancangan awal terhadap RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 saat ini memasuki tahap penyempurnaan. Berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda.

“Harapannya arahan dan masukan dari rancangan awal RPJMD Kalteng yang telah disusun,” pungkasnya. (mmc/abw/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/