PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pencegahan kebakaran lahan gambut, terutama pada kawasan taman nasional (TN), menjadi perhatian serius pemprov.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, pemprov sudah melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran di lahan gambut. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala DLH Kalteng Vent Chrisway melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Merti Ilona.
Dijelaskan Merti, intervensi di area lahan gambut dilakukan dengan membuat kanal primer, sekunder, dan tersier. Sekat kanal ini dibangun di tujuh daerah di Kalteng, yakni Pulang Pisau, Kapuas, Sukamara, Katingan, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Jumlah sekat kanal yang dibangun sejak 2017 hingga 2020 sebanyak 3.182. Sementara, sumur bor yang dibuat dalam periode yang sama berjumlah 9.680 dan tersebar di delapan kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan, Katingan, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara.
DLH bersama unsur terkait juga terjadwal melakukan pemantauan lapangan, guna melihat langsung kondisi dan mengambil langkah antisipasi yang perlu. Termasuk melakukan pembasahan lahan gambut.
“Menurut data stasiun SIPALAGA yang dimiliki oleh BRGM, kondisi gambut sudah mulai mengalami kekeringan dan penurunan tinggi muka air,” kata Merti kepada Kalteng Pos, Jumat (13/8).
Sejak April 2021 Pemprov Kalteng melalui DLH sudah membentuk tim penyelenggara kegiatan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan
(OPGRK). “Pembasahan telah dilaksanakan di empat desa pada dua kabupaten, dimulai Juli sampai Agustus sesuai dengan syarat pelaksanaan kegiatan yang sudah ditentukan,” terangnya.
Berdasarkan arahan Gubernur H Sugianto Sabran, dari tingkat pemprov hingga jajaran perangkat desa berkomitmen untuk serius menjaga hutan dan lahan di Bumi Tambun Bungai ini. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saban tahun. Caranya dengan gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan, bantuan untuk membangun sarana prasarana pemadaman seperti sekat kanal dan sumur bor, serta membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat kabupaten/kota.
Hal itu sebagai upaya bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang efeknya berdampak pada kerusakan lingkungan, masalah kesehatan, dan lainnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, daerah rawan karhutla yang paling diwaspadai pihaknya adalah Taman Nasional Sebagau dan Taman Nasional Tanjung Puting.
“Tahun ini yang perlu ditingkatkan kewaspadaan adalah wilayah Taman Nasional Sebangau di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, karena ada warning dari BMKG bahwa kemungkinan kemarau melanda dua kabupaten itu dari Agustus hingga September,” ucap jenderal bintang dua ini saat mengecek sarana dan prasarana karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/8).
Kemudian, lanjut kapolda, langkah-langkah antisipasi yang dilakukan antara lain melalui upaya preventif seperti patroli gabungan TNI-Polri dan unsur terkait, serta mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan secara periodik.
Pasukan yang akan dilibatkan di tingkat provinsi berjumlah 400 orang dan 400 personel dari kabupaten/kota serta unsur lainnya. Diperkirakan total personel yang akan melakukan penanganan nanti mencapai 1.400 orang. (nue/ce/ala)