Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Ditutup Sementara

KUALA KAPUAS-Satgas Kecamatan Kapuas Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah melaksanakan pemantauan, serta penutupan terhadap Pasar Senin di desa tersebut, Senin (16/8) pukul 06.30 WIB. Pada kegiatan penertiban penutupan Pasar Senin ini, dipimpin Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.,M.M, Satgas Kecamatan dan petugas PPKM desa yang di bawah pimpinan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tenaga medis tersebut.

Kapolsek menerangkan, pihaknya bersama Satgas Kecamatan dan desa mengimbau, serta menegaskan kepada pedagang di pasar bahwa selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semua pasar untuk sementara ditutup, mengingat meningkatnya virus corona, atau Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur.

“Kita lakukan secara persuasif, dan pendekatan terhadap pedagang yang telah dilakukan jauh-jauh hari memberikan pemahaman, serta kesadaran kepada warga (pedagang dan pembeli) dengan sukarela tidak melakukan aktivitas di pasar,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Baca Juga :  Nginap di Tempat Keluarga, Rumah Terbakar

Dalam kegiatan tersebut tim dengan menggunakan pengeras suara mengimbau kepada para warga yang tinggal di sekitar pasar agar menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mobilisasi masyarakat yang sering perpergian.

“Kita juga lakukan pembagian masker secara gratis kepada warga sekitar,” tegasnya.

KUALA KAPUAS-Satgas Kecamatan Kapuas Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah melaksanakan pemantauan, serta penutupan terhadap Pasar Senin di desa tersebut, Senin (16/8) pukul 06.30 WIB. Pada kegiatan penertiban penutupan Pasar Senin ini, dipimpin Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.,M.M, Satgas Kecamatan dan petugas PPKM desa yang di bawah pimpinan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tenaga medis tersebut.

Kapolsek menerangkan, pihaknya bersama Satgas Kecamatan dan desa mengimbau, serta menegaskan kepada pedagang di pasar bahwa selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semua pasar untuk sementara ditutup, mengingat meningkatnya virus corona, atau Covid-19 di Kecamatan Kapuas Timur.

“Kita lakukan secara persuasif, dan pendekatan terhadap pedagang yang telah dilakukan jauh-jauh hari memberikan pemahaman, serta kesadaran kepada warga (pedagang dan pembeli) dengan sukarela tidak melakukan aktivitas di pasar,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Baca Juga :  Nginap di Tempat Keluarga, Rumah Terbakar

Dalam kegiatan tersebut tim dengan menggunakan pengeras suara mengimbau kepada para warga yang tinggal di sekitar pasar agar menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mobilisasi masyarakat yang sering perpergian.

“Kita juga lakukan pembagian masker secara gratis kepada warga sekitar,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/