Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

KSBSI Kalteng Tak Ada Rencana Unras di 17 Agustus

PALANGKA RAYA-Beredar isu seruan dari pimpinan organisasi pekerja di Jakarta yang mengajak para pekerja atau buruh untuk unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Unjuk rasa itu rencananya dilakukan pada 16-17 Agustus.

Isu itu memancing organisasi pekerja di Kalteng bersuara. Organisasi itu adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalteng.

Karliansyah, selaku Ketua KSBSI Kalteng mengatakan, pihaknya tidak ada rencana untuk turun ke jalan melaksanakan aksi unjuk rasa pada 16-17 Agustus ini. Tidak ada yang disuarakan atau keresahan yang dirasakan para buruh yang ada di Kalteng.

“Kami tidak akan menerima ajakan untuk turun ke jalan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (15/8/2021).

Baca Juga :  Puskesmas Baamang I Vaksinasi Nakes

KSBSI Kalteng menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Misalnya dalam hal vaksinasi dan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(ram)

PALANGKA RAYA-Beredar isu seruan dari pimpinan organisasi pekerja di Jakarta yang mengajak para pekerja atau buruh untuk unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Unjuk rasa itu rencananya dilakukan pada 16-17 Agustus.

Isu itu memancing organisasi pekerja di Kalteng bersuara. Organisasi itu adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalteng.

Karliansyah, selaku Ketua KSBSI Kalteng mengatakan, pihaknya tidak ada rencana untuk turun ke jalan melaksanakan aksi unjuk rasa pada 16-17 Agustus ini. Tidak ada yang disuarakan atau keresahan yang dirasakan para buruh yang ada di Kalteng.

“Kami tidak akan menerima ajakan untuk turun ke jalan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (15/8/2021).

Baca Juga :  Puskesmas Baamang I Vaksinasi Nakes

KSBSI Kalteng menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Misalnya dalam hal vaksinasi dan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/