Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Perencanaan yang Presisi

Oleh; AKBP Andi Hari Wibowo, S.E

PROYEK Perubahan adalah salah satu prasyarat dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II yakni membuat gagasan yang dituangkan dalam suatu tulisan sebagai salah satu solusi pemecahan permasalahan di suatu unit kerja. Dalam Hal ini disampaikan Produk Proyek Perubahan yaitu “Perencanaan yang Presisi” yang digagas oleh AKBP Andi Hari Wibowo, S.E. Kabag Renprogar Rorena Polda Kalteng dengan judul Peningkatan Kualitas Perencanaan di Polda Kalteng Guna Mewujudkan Kinerja Organisasi yang Unggul dan Presisi. Sebagaimana Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polda, Tugas Biro Rena adalah  membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategis polda, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan system dan manajemen organisasi.

Baca Juga :  Pengendalian Covid-19 Membaik, Isoman Terpusat Segera Ditutup

Perencanaan merupakan pengambilan keputusan di waktu sekarang untuk mencapai tujuan di masa yang akan datang, yang merupakan elemen kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencapaian suatu tujuan. Sedangkan kualitas adalah mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Kualitas mencakup produk, jasa manusia, proses dan lingkungan. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah. Misalnya apa yang dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang.

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng merupakan proses atau usaha yang dilakukan untuk melakukan perencanaan baik personel, sarana prasarana, produk, anggaran yang sesuai dengan yang disyaratkan atau melebihi yang disyaratkan dan merupakan kondisi yang selalu berubah sesuai perubahan lingkungan. Salah satu cara meningkatkan kualitas perencanaan di Polda Kalteng adalah dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Yaitu pemberdayaan SDM, peningkatan Sarana prasarana yang sesuai spesifikasi, sinergi internal dan eksternal.

Baca Juga :  Pandemi, Perlu Inovasi dalam Pembangunan

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng akan menghasilkan yang sesuai dengan yang disyaratkan atau melebihi dari yang disyaratkan dan memberikan banyak nilai tambah bagi organisasi. Sseperti kondisi ideal personel dan kemampuan personel fungsi perencanaan meningkat.Penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.Penyerapan anggaran meningkat karena sudah sesuai perencanaan.Mengurangi kemungkinan revisi.

Terjalinnya sinergi internal maupun eksternal yang baik. Diharapkan nilai IKPA sangat baik. Pelaksanaan tugas di Satker jajaran Polda Kalteng menjadi lebih efektif dan efesien.Meningkatnya kinerja Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalteng.(*)

Oleh; AKBP Andi Hari Wibowo, S.E

PROYEK Perubahan adalah salah satu prasyarat dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II yakni membuat gagasan yang dituangkan dalam suatu tulisan sebagai salah satu solusi pemecahan permasalahan di suatu unit kerja. Dalam Hal ini disampaikan Produk Proyek Perubahan yaitu “Perencanaan yang Presisi” yang digagas oleh AKBP Andi Hari Wibowo, S.E. Kabag Renprogar Rorena Polda Kalteng dengan judul Peningkatan Kualitas Perencanaan di Polda Kalteng Guna Mewujudkan Kinerja Organisasi yang Unggul dan Presisi. Sebagaimana Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polda, Tugas Biro Rena adalah  membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategis polda, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan system dan manajemen organisasi.

Baca Juga :  Pengendalian Covid-19 Membaik, Isoman Terpusat Segera Ditutup

Perencanaan merupakan pengambilan keputusan di waktu sekarang untuk mencapai tujuan di masa yang akan datang, yang merupakan elemen kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencapaian suatu tujuan. Sedangkan kualitas adalah mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Kualitas mencakup produk, jasa manusia, proses dan lingkungan. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah. Misalnya apa yang dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang.

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng merupakan proses atau usaha yang dilakukan untuk melakukan perencanaan baik personel, sarana prasarana, produk, anggaran yang sesuai dengan yang disyaratkan atau melebihi yang disyaratkan dan merupakan kondisi yang selalu berubah sesuai perubahan lingkungan. Salah satu cara meningkatkan kualitas perencanaan di Polda Kalteng adalah dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Yaitu pemberdayaan SDM, peningkatan Sarana prasarana yang sesuai spesifikasi, sinergi internal dan eksternal.

Baca Juga :  Pandemi, Perlu Inovasi dalam Pembangunan

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng akan menghasilkan yang sesuai dengan yang disyaratkan atau melebihi dari yang disyaratkan dan memberikan banyak nilai tambah bagi organisasi. Sseperti kondisi ideal personel dan kemampuan personel fungsi perencanaan meningkat.Penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.Penyerapan anggaran meningkat karena sudah sesuai perencanaan.Mengurangi kemungkinan revisi.

Terjalinnya sinergi internal maupun eksternal yang baik. Diharapkan nilai IKPA sangat baik. Pelaksanaan tugas di Satker jajaran Polda Kalteng menjadi lebih efektif dan efesien.Meningkatnya kinerja Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalteng.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/