Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bentuk Karakter Berjiwa Trikrama Adhyaksa Melalui PPPJ

JAKARTA-Jaksa Agung Republik Indonesia St. Burhanuddin membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis ( 12/8/2021) di Jakarta. Upacara pembukaan PPPJ angkatan 78 tersebut diikuti wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran kebawah serta seluruh peserta PPPJ angkatan 78 secara virtual.

Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum didampingi Kabag TU Tandy Mualim, SH hadir mengikuti secara virtual Upacara PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021.

Jaksa Agung dalam kata sambutannya menyampaikan Diklat PPPJ angkatan 78  tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan  berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan.

“Kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan  pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Baca Juga :  Jampidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Kasus Pemukulan dari Kejari Lamandau

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa. “ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung menyebut Proses pendidikan PPPJ yang di ikuti ini akan menentukan kualitas fondasi sebagai seorang jaksa, pendidikan ini akan melatih untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang.

Jaksa Agung kembali menegaskan, tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis, perubahan modus operandi tindak pidana yang cenderung semakin kompleks dan cepat, bahkan kejahatan konvensional telah bertransformasi berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) serta kejahatan politik (top hat crime), disamping itu revolusi mobilitas manusia telah berdampak pada daya jangkau kejahatan yang mampu melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime). fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas.

“Hal-hal tersebut membuat pemberantasan tindak pidana bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah, dan oleh karena itu sebagai seorang jaksa, saudara dituntut untuk selalu meng up date kapasistas dan kapabilitas saudara agar mampu memastikan tidak ada satupun kejahatan yang lolos dari jerat hukum saudara,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan tantangan lain yang tidak kalah penting sebagai seorang jaksa adalah berkaitan dengan godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela. Kewenangan besar yang di miliki kelak akan sangat rawan dari godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela, oleh karena itu pendidikan ini juga mengutamakan terbentuknya pribadi yang berintegritas, yang diharapkan mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai godaan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Dukung Progam PEN Restorasi Terumbu Karang

“Perlu saudara sekalian ketahui bahwa beberapa oknum senior kalian yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah saya tindak dengan tegas, untuk itu sebagai calon jaksa, saya minta saudara sekalian sedini mungkin memupuk integritas,” tegasnya.

“Ingat, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!,” tegasnya.

Selain itu, tantangan lain yang perlu saudara sekalian cermatiadalah berkembangnya nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum, persoalan bagaimana menyeimbangkan kepastian hukum, nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta kemanfaatan hukum . Hal ini dapat dilihat dari masih kurangnya kepekaan aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif pada rakyat kecil, sehingga orientasi penyelesaian masih saja bertumpu pada penyelesaian di peradilan konvesional. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kalian untuk belajar memaknai dan memahami maksud dari tujuan penegakan hukum.

Mengakhiri sambutannya Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat belajar kepada seluruh peserta PPPJ angkatan 78 Tahun 2021, semoga selurh peserta dapat mengikutinya dengan sungguh sungguh dan penug dengan konsentrasi.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti Diklat PPPJ angkatan 78 Tahun 2021. Meskipun tidak semua peserta diklat melaksanakan kegiatan belajar di Badan Diklat Kejaksaan, namun saya perintahkan saudara harus tetap cermati seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh konsentrasi.

Giatlah belajar, giatlah berlatih, jaga etika dalam berinteraksi baik dengan Widyaiswara, senior maupun penyelenggara dan persiapkan diri saudara untuk menjadi seorang Jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi yang mumpuni. Selain itu, jaga kesehatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pesan Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada kesempatan ini Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kabadiklat dan jajarannya serta kepada seluruh Kajati yang ikut serta menjadikan sentra penyelenggara Diklat PPPJ ini.

“Perkenankan saya menyampaiakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kabandiklat beserta jajarannya yang tetap berupaya keras menyelenggarakan Diklat PPPJ Angkatan 78 meskipun penuh dengan keterbatasan dikarenakan masih belum meredanya pandemi Covid-19. Apresiasi dan ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada para Kajati berserta jajaran yang menjadi sentra penyelenggaran diklat, karena berkat dukungan dan fasilitas yang diberikan maka kegiatan diklat PPPJ ini dapat kita selenggarakan,” pungkasnya. (hms/ala)

JAKARTA-Jaksa Agung Republik Indonesia St. Burhanuddin membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis ( 12/8/2021) di Jakarta. Upacara pembukaan PPPJ angkatan 78 tersebut diikuti wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran kebawah serta seluruh peserta PPPJ angkatan 78 secara virtual.

Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum didampingi Kabag TU Tandy Mualim, SH hadir mengikuti secara virtual Upacara PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021.

Jaksa Agung dalam kata sambutannya menyampaikan Diklat PPPJ angkatan 78  tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan  berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan.

“Kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan  pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Baca Juga :  Jampidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Kasus Pemukulan dari Kejari Lamandau

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa. “ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung menyebut Proses pendidikan PPPJ yang di ikuti ini akan menentukan kualitas fondasi sebagai seorang jaksa, pendidikan ini akan melatih untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang.

Jaksa Agung kembali menegaskan, tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis, perubahan modus operandi tindak pidana yang cenderung semakin kompleks dan cepat, bahkan kejahatan konvensional telah bertransformasi berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) serta kejahatan politik (top hat crime), disamping itu revolusi mobilitas manusia telah berdampak pada daya jangkau kejahatan yang mampu melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime). fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas.

“Hal-hal tersebut membuat pemberantasan tindak pidana bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah, dan oleh karena itu sebagai seorang jaksa, saudara dituntut untuk selalu meng up date kapasistas dan kapabilitas saudara agar mampu memastikan tidak ada satupun kejahatan yang lolos dari jerat hukum saudara,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan tantangan lain yang tidak kalah penting sebagai seorang jaksa adalah berkaitan dengan godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela. Kewenangan besar yang di miliki kelak akan sangat rawan dari godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela, oleh karena itu pendidikan ini juga mengutamakan terbentuknya pribadi yang berintegritas, yang diharapkan mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai godaan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Dukung Progam PEN Restorasi Terumbu Karang

“Perlu saudara sekalian ketahui bahwa beberapa oknum senior kalian yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah saya tindak dengan tegas, untuk itu sebagai calon jaksa, saya minta saudara sekalian sedini mungkin memupuk integritas,” tegasnya.

“Ingat, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!,” tegasnya.

Selain itu, tantangan lain yang perlu saudara sekalian cermatiadalah berkembangnya nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum, persoalan bagaimana menyeimbangkan kepastian hukum, nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta kemanfaatan hukum . Hal ini dapat dilihat dari masih kurangnya kepekaan aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif pada rakyat kecil, sehingga orientasi penyelesaian masih saja bertumpu pada penyelesaian di peradilan konvesional. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kalian untuk belajar memaknai dan memahami maksud dari tujuan penegakan hukum.

Mengakhiri sambutannya Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat belajar kepada seluruh peserta PPPJ angkatan 78 Tahun 2021, semoga selurh peserta dapat mengikutinya dengan sungguh sungguh dan penug dengan konsentrasi.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti Diklat PPPJ angkatan 78 Tahun 2021. Meskipun tidak semua peserta diklat melaksanakan kegiatan belajar di Badan Diklat Kejaksaan, namun saya perintahkan saudara harus tetap cermati seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh konsentrasi.

Giatlah belajar, giatlah berlatih, jaga etika dalam berinteraksi baik dengan Widyaiswara, senior maupun penyelenggara dan persiapkan diri saudara untuk menjadi seorang Jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi yang mumpuni. Selain itu, jaga kesehatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pesan Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada kesempatan ini Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kabadiklat dan jajarannya serta kepada seluruh Kajati yang ikut serta menjadikan sentra penyelenggara Diklat PPPJ ini.

“Perkenankan saya menyampaiakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kabandiklat beserta jajarannya yang tetap berupaya keras menyelenggarakan Diklat PPPJ Angkatan 78 meskipun penuh dengan keterbatasan dikarenakan masih belum meredanya pandemi Covid-19. Apresiasi dan ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada para Kajati berserta jajaran yang menjadi sentra penyelenggaran diklat, karena berkat dukungan dan fasilitas yang diberikan maka kegiatan diklat PPPJ ini dapat kita selenggarakan,” pungkasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/