SAMPIT – Tingginya tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dinilai membebani masyarakat. Keputusan Presiden Joko Widodo menurunkan tarif PCR sangat didukung oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor.
“Saya sangat mendukung dengan adanya keputusan Presiden Joko Widodo yaitu menurunkan tarif PCR, kami juga berharap tes PCR di Kabupaten Kotim akan turun juga, karena sangat membebani masyarakat,” kata Halikin Kamis (19/8).
Dirinya mengatakan kalau keuangan yang dimiliki pemerintah daerah mampu maka yang berkaitan dengan tes PCR tersebut dapat digratiskan, tetapi dengan kondisi saat ini pihaknya juga memikirkan bagaimana biaya tes PCR tersebut akan diturunkan.
“Kalau keuangan kami mampu malah kami gratiskan, tapi karena keuangan begini ya mau gimana lagi. Kami prinsipnya mendukung sekali, semua yang berkaitan dengan Covid-19 kalau bisa dikurangi bahkan digratiskan,” tegas Halikinnor.
Sementara Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso menyampaikan tarif tes PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, mulai hari turun menjadi Rp 525 ribu, sebelumnya tarif tes PCR Rp 900 ribu.
“Tarif tersebut turun sesuai dengan aturan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), yaitu untuk batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR yaitu Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan daerah luar Jawa dan Bali yakni Rp 525 ribu,” kata Sutriso.
Dirinya berharap agar penurunan tarif tersebut bisa meringankan masyarakat yang ingin melakukan tes PCR tersebut. Terutama bagi yang ingin memeriksakan diri mereka apakah bebas Covid-19 atau tidak.
“Mudah-mudahan penurunan tarif ini bisa meringankan masyarakat. Dan kami akan terus memantau perkembangan, terkait hal tersebut, kalau ada penurunan kembali, tentunya akan kami laksanakan,” tutupnya. (bah/ans)