Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Populasi Ikan Harus Dijaga

Supaya Tidak Punah dan Langka

PALANGKA RAYA – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah melalui dinas/instansi terkait untuk menjaga populasi ikan agar menghindari dari kelangkaan dan kepunahan.
Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang perekonomian dan sumber daya alam (SDA), Ina Prayawati.
Dikatakan Ina, dengan adanya upaya pemerintah menjaga populasi ikan, secara tidak langsung habitat serta ekosistem lainnya akan turut terjaga.
“Menjaga populasi ikan dari kepunahan, bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikutsertaan peran masyarakat di dalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku illegal fishing. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menghadapinya,” ucapnya kepada Kalteng.co, Senin (23/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini menyampaikan, para pelaku illegal fishing menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar.
Mereka menggunakan cara yang singkat untuk mendapatkan hasil tangkapan yang banyak. Seperti melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan mengalami kerusakan dan kepunahan.
“Seperti melakukan penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, risiko bagi pelakunya pun sangat besar. Tidak sedikit penyetrum terkena alatnya sendiri saat melakukan penyetruman,” terang Ina.
Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Ina menjelaskan, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, tertulis bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.
“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka takut dan jera. Mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tegas wakil rakyat asal dapil IV Kalteng yang meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Murung Raya (Mura) tersebut. (pra/ens)

Baca Juga :  Damang di Bartim Mempertanyakan Insentif

Supaya Tidak Punah dan Langka

PALANGKA RAYA – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah melalui dinas/instansi terkait untuk menjaga populasi ikan agar menghindari dari kelangkaan dan kepunahan.
Upaya yang dilakukan pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang perekonomian dan sumber daya alam (SDA), Ina Prayawati.
Dikatakan Ina, dengan adanya upaya pemerintah menjaga populasi ikan, secara tidak langsung habitat serta ekosistem lainnya akan turut terjaga.
“Menjaga populasi ikan dari kepunahan, bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikutsertaan peran masyarakat di dalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku illegal fishing. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menghadapinya,” ucapnya kepada Kalteng.co, Senin (23/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini menyampaikan, para pelaku illegal fishing menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar.
Mereka menggunakan cara yang singkat untuk mendapatkan hasil tangkapan yang banyak. Seperti melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan mengalami kerusakan dan kepunahan.
“Seperti melakukan penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, risiko bagi pelakunya pun sangat besar. Tidak sedikit penyetrum terkena alatnya sendiri saat melakukan penyetruman,” terang Ina.
Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Ina menjelaskan, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, tertulis bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.
“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka takut dan jera. Mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tegas wakil rakyat asal dapil IV Kalteng yang meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Murung Raya (Mura) tersebut. (pra/ens)

Baca Juga :  Damang di Bartim Mempertanyakan Insentif

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/