Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kotim Harus Punya Kantor BNNK

SAMPIT – Bupati Kotim (Kotim), Halikinnor menargetkan pada tahun 2023 kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) sudah ada. Kantor itu penting, mengingat Kotim merupakan salah satu daerah yang rawan penyebaran narkoba atau disebutnya sebagai wilayah akses masuknya narkoba.

“Kita siap untuk mendukung dan akan menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Kantor BNNK di Kotim. Semoga harapan kami ini disambut baik oleh pemerintah pusat,” terang Halikinnor, Rabu (25/8).

Selain itu, bupati juga menegaskan pihaknya akan selalu siap dalam mendukung segala program BNN dalam rangka membasmi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kotim. Saat ini kendalanya moratorium di Kemenpan RB.

“Saya sudah meminta Sekda untuk merancang bangunan BNNK dan tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Saya menargetkan paling lambat 2023 sudah dibangun kantornya,” terang bupati.

Baca Juga :  11 Negara Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Indonesia Tidak Termasuk

Halikinnor mengatakan, peredaran narkoba di Kotim cukup tinggi karena daerah ini daerah terbuka, bisa dilewati jalur darat, laut dan udara. Menurutnya ini sebuah tantangan yang harus dihadapi.

Kerja sama dengan BNNP Kalteng menjadi upaya memaksimalkan fungsi BNK yang diketuai Wakil Bupati Irawati. Kerja sama ini juga merupakan bentuk keseriusan agat BNNK segera terbentuk di Kotim.

Halikinnor menambahkan, pembentukan BNNK harus mendapat persetujuan dari BNN Pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Upaya ini terkendala masih diberlakukannya moratorium pembentukan BNNP maupun BNNK.

Menurut Halikinnor, saat ini ada 70 usulan pembentukan BNN provinsi maupun kabupaten, termasuk Kotim. Sambil menunggu moratorium dicabut, pemerintah kabupaten menginginkan persiapan terus dimatangkan.

Baca Juga :  Agustiar: Penindakan Pelaku Narkoba Masih Terkesan Setengah-Setengah

“Paling tidak dengan kita membangun kantor BNNK dan tempat rehabilitasi pecandu narkoba maka itu menandakan keseriusan kita dalam rangka memberantas narkoba dan berharap BNNK segera dibentuk di Kotim ini,” ujar Halikinnor.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengapresiasi keseriusan Pemkab Kotim dalam membantu pemberantasan narkoba, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama. Roy menyambut positif kesiapan pemerintah daerah ini dalam mendukung pembentukan BNNK. Pihaknya juga berharap pembentukan BNNK Kotim bisa terwujud sehingga pemberantasan narkoba di daerah ini lebih maksimal. (sli/ans)

SAMPIT – Bupati Kotim (Kotim), Halikinnor menargetkan pada tahun 2023 kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) sudah ada. Kantor itu penting, mengingat Kotim merupakan salah satu daerah yang rawan penyebaran narkoba atau disebutnya sebagai wilayah akses masuknya narkoba.

“Kita siap untuk mendukung dan akan menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Kantor BNNK di Kotim. Semoga harapan kami ini disambut baik oleh pemerintah pusat,” terang Halikinnor, Rabu (25/8).

Selain itu, bupati juga menegaskan pihaknya akan selalu siap dalam mendukung segala program BNN dalam rangka membasmi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kotim. Saat ini kendalanya moratorium di Kemenpan RB.

“Saya sudah meminta Sekda untuk merancang bangunan BNNK dan tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Saya menargetkan paling lambat 2023 sudah dibangun kantornya,” terang bupati.

Baca Juga :  11 Negara Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Indonesia Tidak Termasuk

Halikinnor mengatakan, peredaran narkoba di Kotim cukup tinggi karena daerah ini daerah terbuka, bisa dilewati jalur darat, laut dan udara. Menurutnya ini sebuah tantangan yang harus dihadapi.

Kerja sama dengan BNNP Kalteng menjadi upaya memaksimalkan fungsi BNK yang diketuai Wakil Bupati Irawati. Kerja sama ini juga merupakan bentuk keseriusan agat BNNK segera terbentuk di Kotim.

Halikinnor menambahkan, pembentukan BNNK harus mendapat persetujuan dari BNN Pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Upaya ini terkendala masih diberlakukannya moratorium pembentukan BNNP maupun BNNK.

Menurut Halikinnor, saat ini ada 70 usulan pembentukan BNN provinsi maupun kabupaten, termasuk Kotim. Sambil menunggu moratorium dicabut, pemerintah kabupaten menginginkan persiapan terus dimatangkan.

Baca Juga :  Agustiar: Penindakan Pelaku Narkoba Masih Terkesan Setengah-Setengah

“Paling tidak dengan kita membangun kantor BNNK dan tempat rehabilitasi pecandu narkoba maka itu menandakan keseriusan kita dalam rangka memberantas narkoba dan berharap BNNK segera dibentuk di Kotim ini,” ujar Halikinnor.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengapresiasi keseriusan Pemkab Kotim dalam membantu pemberantasan narkoba, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama. Roy menyambut positif kesiapan pemerintah daerah ini dalam mendukung pembentukan BNNK. Pihaknya juga berharap pembentukan BNNK Kotim bisa terwujud sehingga pemberantasan narkoba di daerah ini lebih maksimal. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/