SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Balai Riam. Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, serta Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Balai Riam di Aula Kecamatan Balai Riam, Senin (25/1).
Dalam arahannya, Wakil Bupati mengatakan, pelaksanaan forum musyawarah ini merupakan amanat dari undang-undang dengan maksud dan tujuan mengakomodir setiap usulan perencanaan partisipatif dari masyarakat desa di kecamatan masing-masing, sehingga menjadi usulan terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.
“Kegiatan ini sangat penting selain dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melalui pelaksanaan Musrenbang sekaligus mengakomodir usulan dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan di daerah,” ujar Ahmadi, belum lama ini.
Wabup menjelaskan, selanjutnya melalui musrenbang tingkat kecamatan akan dijadikan bahan usulan musrenbang di tingkat Kabupaten.
“Yang akhirnya usulan perencanaan tersebut menjadi dasar dan diharapkan dapat terakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Ditambahkannya, Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022.
“Pelaksanaan Musrembang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten, sinkronisasi agenda, dan prioritas pembangunan kecamatan, dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN dari Pusat,” pungkasnya. (lan/pk)