Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Aplikasi SIPATRID, Pengelolaan Pajak Palangka Raya Makin Transparan

PALANGKA RAYA – Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat. Berjalannya program pembangunan semakin baik, seiring pengelolaan retribusi maupun pajak yang terus meningkat dan transparan. Pengawasan bersama dari seluruh lapisan masyarakat, menjadi modal utama mendukung Pemko Palangka Raya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Untuk itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin SE meluncurkan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIPATRID). Aplikasi yang berawal dari aksi perubahan dibuat Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya Yani Ekawati Husain SE, saat Diklat Kepemimpinan Pengawas 2021 digelar Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun ini.

Baca Juga :  Sinergi Bangun Kota Cantik Bersih dari Sampah

Aplikasi SIPATRID diluncurkan usai upacara perayaan 17 Agustus di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, mendapat apresiasi berbagai pihak. Terutama Wali Kota Fairid Naparin. Ia mengakui aplikasi tersebut menjadi langkah perubahan untuk transparansi informasi publik, terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Fairid mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah. Khususnya dalam pengawasan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“Masyarakat bisa ikut memantau langsung penerimaan pajak dan retribusi daerah secara langsung. Tentunya ini sangat baik dan menjadi bukti keterbukaan informasi publik,” ungkapnya usai launching SIPATRID.

Tujuan dibuatnya aplikasi, lanjut Fairid, secara khusus agar BPPRD Palangka Raya selaku instansi pengelola pajak dan retribusi daerah, lebih mudah melakukan konsolidasi laporan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Kelotok dan BBM

“Jadi, dengan aplikasi SIPATRID, koordinasi laporan pajak dan retribusi tidak dilakukan secara manual lagi,” tegas wali kota seraya berharap, agar aplikasi ini kedepannya bisa lebih dikembangkan lagi sesuai kebutuhan BPPRD Palangka Raya.

Sementara itu, penggagas Aplikasi SIPATRID, Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan BPPRD Palangka Raya Yani Ekawati Husain SE, mengatakan aplikasi tersebut dapat dibuka di website. https://sipatrid.palangkaraya.go.id/sipatrid.

“Sesuai arahan kepala badan dan wali kota, semoga aplikasi ini menjadikan pelaporan pengelolaan pajak dan retribusi dserah semakin baik,” tuturnya. (abe)

PALANGKA RAYA – Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat. Berjalannya program pembangunan semakin baik, seiring pengelolaan retribusi maupun pajak yang terus meningkat dan transparan. Pengawasan bersama dari seluruh lapisan masyarakat, menjadi modal utama mendukung Pemko Palangka Raya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Untuk itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin SE meluncurkan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIPATRID). Aplikasi yang berawal dari aksi perubahan dibuat Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya Yani Ekawati Husain SE, saat Diklat Kepemimpinan Pengawas 2021 digelar Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun ini.

Baca Juga :  Sinergi Bangun Kota Cantik Bersih dari Sampah

Aplikasi SIPATRID diluncurkan usai upacara perayaan 17 Agustus di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, mendapat apresiasi berbagai pihak. Terutama Wali Kota Fairid Naparin. Ia mengakui aplikasi tersebut menjadi langkah perubahan untuk transparansi informasi publik, terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Fairid mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah. Khususnya dalam pengawasan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“Masyarakat bisa ikut memantau langsung penerimaan pajak dan retribusi daerah secara langsung. Tentunya ini sangat baik dan menjadi bukti keterbukaan informasi publik,” ungkapnya usai launching SIPATRID.

Tujuan dibuatnya aplikasi, lanjut Fairid, secara khusus agar BPPRD Palangka Raya selaku instansi pengelola pajak dan retribusi daerah, lebih mudah melakukan konsolidasi laporan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Kelotok dan BBM

“Jadi, dengan aplikasi SIPATRID, koordinasi laporan pajak dan retribusi tidak dilakukan secara manual lagi,” tegas wali kota seraya berharap, agar aplikasi ini kedepannya bisa lebih dikembangkan lagi sesuai kebutuhan BPPRD Palangka Raya.

Sementara itu, penggagas Aplikasi SIPATRID, Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan BPPRD Palangka Raya Yani Ekawati Husain SE, mengatakan aplikasi tersebut dapat dibuka di website. https://sipatrid.palangkaraya.go.id/sipatrid.

“Sesuai arahan kepala badan dan wali kota, semoga aplikasi ini menjadikan pelaporan pengelolaan pajak dan retribusi dserah semakin baik,” tuturnya. (abe)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/