Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Ketua Dewan Apresiasi Dinkes Gumas

KUALA KURUN-Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, sangat mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan setempat yang melakukan advokasi vaksinasi tingkat kecamatan, sebagai upaya mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah itu.

“Semoga dengan adanya advokasi tersebut masyarakat tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Akerman, belum lama ini.

Menurut politikus senior PDI Perjuangan ini, beredarnya informasi palsu atau hoaks sedikit banyak mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Dengan adanya advokasi vaksinasi dari Dinkes Kabupaten Gumas, maka diharapkan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Terlebih, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Harus Terapkan Prokes

“Jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, karena tujuannya adalah untuk membentuk kekebalan kelompok,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efi anti mengatakan, pihaknya melakukan advokasi vaksinasi di tingkat kecamatan di daerah setempat. “Untuk tingkat kabupaten, kegiatan ini sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan. Mulai Rabu (25/8) lalu, kegiatan ini dilakukan di tingkat kecamatan dan akan berakhir di Kecamatan Kurun pada 20 September 2021,” jelas Maria. (okt/ens)

KUALA KURUN-Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, sangat mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan setempat yang melakukan advokasi vaksinasi tingkat kecamatan, sebagai upaya mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah itu.

“Semoga dengan adanya advokasi tersebut masyarakat tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Akerman, belum lama ini.

Menurut politikus senior PDI Perjuangan ini, beredarnya informasi palsu atau hoaks sedikit banyak mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Dengan adanya advokasi vaksinasi dari Dinkes Kabupaten Gumas, maka diharapkan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak lagi ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Terlebih, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Harus Terapkan Prokes

“Jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, karena tujuannya adalah untuk membentuk kekebalan kelompok,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efi anti mengatakan, pihaknya melakukan advokasi vaksinasi di tingkat kecamatan di daerah setempat. “Untuk tingkat kabupaten, kegiatan ini sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan. Mulai Rabu (25/8) lalu, kegiatan ini dilakukan di tingkat kecamatan dan akan berakhir di Kecamatan Kurun pada 20 September 2021,” jelas Maria. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/