Minggu, November 10, 2024
28.7 C
Palangkaraya

KPU Provinsi Turun ke Kapuas

KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih terus mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Kapuas senilai Rp40 miliar yang sudah dalam tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo menerangkan, penyidik pidana khusus Kejari Kapuas terus bekerja untuk penanganan perkara ini melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kajari juga membenarkan soal kedatangan Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim beserta rombongan pada Selasa (31/8) untuk silaturahmi. Dalam kesempatan itu Harmain sempat menanyakan perihal perkara dugaan tipikor di KPU Kapuas yang sedang ditangani Kejari Kapuas.

“KPU Kalteng sebagai pembina KPU Kapuas, jadi wajar saja menanyakan. Kami menerima mereka dengan baik dan menjelaskan bagaimana penanganan perkara tersebut,” tegas Arief Raharjo, Rabu (1/9).Intinya, lanjut kajari, terkait hal itu KPU Kalteng menyampaikan mendukung penuh proses penanganan perkara. Apabila ada tindak pidana, KPU Kalteng mendukung proses hukumnya hingga tuntas.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Disalurkan Paling Lambat 5 Juli

“Kami butuh dukungan dari semuanya untuk mengawal proses perkara ini, dan koridornya tahapan ini ada yang bisa disampaikan maupun belum bisa disampaikan atau ada batasannya,” jelasnya.Kajari memastikan perkara dana hibah dari pusat dan provinsi kepada KPU Kapuas ini akan dituntaskan. Semuanya bekerja secara profesional dalam penanganannya.

“Tapi saya jamin semuanya on the track dan transparan, jadi semua dapat memantau,” tutupnya.Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain Ibrohim melangsungkan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kapuas Arif Raharjo dalam rangka menggali informasi terhadap adanya pemeriksan dari Kejari Kapuas terhadap KPU Kapuas. Didampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalteng sapta Tjita , Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum.

Baca Juga :  Tertibkan Spanduk yang Terpasang Sembarangan

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, tujuan kedatangannya ke Kejari Kapuas selain bersilaturahmi, juga untuk mendapatkan informasi terkait adanya pemeriksaan di KPU Kapuas. Terkait anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yg di kelola oleh KPU Kapuas.“Supaya kami mendapatkan informasi yang paripurna dan kemudian akan kami laporkan ke KPU RI,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (1/9).

KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih terus mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Kapuas senilai Rp40 miliar yang sudah dalam tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo menerangkan, penyidik pidana khusus Kejari Kapuas terus bekerja untuk penanganan perkara ini melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kajari juga membenarkan soal kedatangan Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim beserta rombongan pada Selasa (31/8) untuk silaturahmi. Dalam kesempatan itu Harmain sempat menanyakan perihal perkara dugaan tipikor di KPU Kapuas yang sedang ditangani Kejari Kapuas.

“KPU Kalteng sebagai pembina KPU Kapuas, jadi wajar saja menanyakan. Kami menerima mereka dengan baik dan menjelaskan bagaimana penanganan perkara tersebut,” tegas Arief Raharjo, Rabu (1/9).Intinya, lanjut kajari, terkait hal itu KPU Kalteng menyampaikan mendukung penuh proses penanganan perkara. Apabila ada tindak pidana, KPU Kalteng mendukung proses hukumnya hingga tuntas.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Disalurkan Paling Lambat 5 Juli

“Kami butuh dukungan dari semuanya untuk mengawal proses perkara ini, dan koridornya tahapan ini ada yang bisa disampaikan maupun belum bisa disampaikan atau ada batasannya,” jelasnya.Kajari memastikan perkara dana hibah dari pusat dan provinsi kepada KPU Kapuas ini akan dituntaskan. Semuanya bekerja secara profesional dalam penanganannya.

“Tapi saya jamin semuanya on the track dan transparan, jadi semua dapat memantau,” tutupnya.Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain Ibrohim melangsungkan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kapuas Arif Raharjo dalam rangka menggali informasi terhadap adanya pemeriksan dari Kejari Kapuas terhadap KPU Kapuas. Didampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalteng sapta Tjita , Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum.

Baca Juga :  Tertibkan Spanduk yang Terpasang Sembarangan

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, tujuan kedatangannya ke Kejari Kapuas selain bersilaturahmi, juga untuk mendapatkan informasi terkait adanya pemeriksaan di KPU Kapuas. Terkait anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yg di kelola oleh KPU Kapuas.“Supaya kami mendapatkan informasi yang paripurna dan kemudian akan kami laporkan ke KPU RI,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (1/9).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/