PALANGKA RAYA-Ketika bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kekurangan kuota karena banyaknya peminat, ternyata di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalteng malah sebaliknya.
Terbukti, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, kuota KIP Kuliah masih tersisa sekitar 40 persen.“Untuk di Provinsi Kalteng, dari kuota 581 yang disediakan, sisa 239 kuota atau sekitar 40 persen tidak terserap,” ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah XI Prof Dr Ir Udiansyah, M.S. saat zoom meeting dengan sejumlah wartawan, Jumat (3/9).
Udiansyah mengaku belum mengetahui penyebab minimnya penyerapan kuota KIP Kuliah pada PTS yang ada di Kalteng. Ia menduga bahwa hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak PTS. “Karena menurut saya, untuk bisa mendapatkan KIP tidaklah sulit,” tuturnya.
Dikatakan Udiansyah, karena serapan kuota KIP masih belum maksimal, pihaknya memberi per-panjangan waktu lima hari kalender, terhitung sejak Jumat (3/9) sampai Rabu pekan depan. “Ini merupakan batas waktu yang diberikan kepada perguruan tinggi swasta yang telah diberi kuota KIP Kuliah untuk menjaring penerima,” ucapnya.
Dijelasknya, untuk Kalimantan, pemerintah menyalurkan kuota KIP Kuliah sebanyak 4.026. Dengan rincian 581 untuk mahasiswa di Kalteng, 1.265 untuk Kalimantan Selatan, 865 untuk Kalimantan Barat, 1.315 untuk mahasiswa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dijelaskanya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan merdeka belajar – kampus merdeka untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi yang lebih efisien dan efektif, serta menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang siap menghadapi berbagai tantangan global.