Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng Hadiri Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus

PALANGKA RAYA-Kajati Kalteng Iman Wijaya, S.H., M.Hum., beserta Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator Pidsus, Pejabat Eselon IV dan Anggota Satgas dan Jaksa Fungsional Pidsus Kejati Kalteng, mengikuti secara daring/virtual Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2021 dengan tema “Pidsus Berdedikasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15-16 September.

Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2021 dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin dan diikuti oleh Pejabat Utama Pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, serta diikuti secara virtual oleh Kajati, Aspidsus, Kajari, Koordinator pidsus, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasi Pidsus, Anggota Satgas dan Jaksa Fungsional Pidsus se-Indonesia.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin  menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rakernis ini, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19, seraya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar dalam menjalankan tugas dan jabatan tetap mengutamakan kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“Galakkan terus program vaksinasi nasional dan budayakan penggunaan masker untuk Indonesia Sehat. Vaksinansi telah terbukti mampu menekan tingkat resiko kematian, oleh karena itu pastikan orang-orang disekitar kita telah divaksinasi. Serta terus gunakan dan budayakan penggunaan masker karena mengingat kondisi saat ini, kita tidak akan lepas dari masker dalam jangka waktu pendek. Vaksinasi dan masker akan membuat kita dan lingkungan di sekitar kita lebih aman dan terlindungi dalam bekerja dan berkarya. Hal ini penting untuk disampaikan karena Indonesia sedang mendorong dan mempercepat status pandemi menjadi epidemi, sehingga dengan kesadaran kita bersama, kita semua bisa keluar dari status pandemi ini,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI menyampaikan Forum Rakernis yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan wadah strategis untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan.

Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema: “Inovasi untuk Prestasi.”

“Tema yang relevan dalam menjawab tantangan dan situasi saat ini yang telah membatasi banyak ruang untuk bertemu dan berinteraksi, sehingga memerlukan banyak inovasi dan terobosan penting untuk mengubah mindset dan kultur lama dalam bekerja,” ujarnya.

Inovasi merupakan penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi berangkat dari ide atau gagasan yang dapat merasakan dan melihat problematika untuk dicarikan solusinya.

Baca Juga :  Kejaksaan Lamandau Bantu Warga Isoman

“Untuk mendapatkan ide tersebut, kita harus memiliki jiwa kepedulian dan kecintaan terhadap institusi dan memikirkan bagaimana institusi yang kita cintai ini dapat berkembang dan menjadi lebih baik. Dari kepedulian dan kecintaan saudara inilah yang nantinya akan memunculkan banyak inovasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan pesan bahwa salah satu petunjuk pertama yang diberikan ketika menjabat sebagai Jaksa Agung adalah berkaitan dengan inovasi.

“Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor: B151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang petunjuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, yang mana dalam salah satu poinnya adalah “saya meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi agar menyampaikan laporan adanya inovasi yang dilakukan jajarannya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan inovasi yang terbaik akan diterapkan secara nasional.”Di samping itu, saya juga telah mengeluarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mampu menghasilkan inovasi untuk berprestasi bagi kemajuan institusi, dan telah disampaikan juga pada salah satu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2021 yaitu “ciptakan karyakarya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.” tegasnya.

Jaksa Agung RI mengatakan perintah tersebut agar segera dilaksanakan dan laporkan secara berjenjang dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan menghambat inovasi untuk kemajuan institusi. “Saya sangat menghargai inovasi, karena inovasi adalah bentuk kecintaan saudara terhadap institusi dan merupakan suatu karya yang akan menghasilkan prestasi. Banyak orang yang bisa bekerja, namun hanya sedikit orang yang mampu menghasilkan karya.

Jaksa Agung RI juga meminta kepada kepala satuan kerja untuk jangan pernah mematikan ide dan gagasan dari anak buahnya sepanjang untuk kemajuan institusi. Berikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi setiap anak-anak kita untuk berkarya. Bimbing mereka untuk tidak menyalahi aturan dalam berkarya. Tugas saudara sebagai pimpinan adalah mengarahkan dan membimbing bagaimana ide dan gagasan tersebut dapat menghasilkan inovasi yang selaras dan terintegrasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga inovasi tersebut menjadi sebuah prestasi. Ingatlah, prestasi anak buah saudara adalah prestasi saudara juga sebagai pimpinan satuan kerja.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa meskipun bidang pembinaan adalah unit pendukung atau supporting unit, namun lebih dari 70% kinerja Kejaksaan sangat dipengaruhi oleh kinerja bidang Pembinaan.

Lingkup tugas bidang Pembinaan yang meliputi perencanaan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan, dan dukungan teknis lainnya menunjukan bahwa bidang Pembinaan adalah jantung organisasi.

Baca Juga :  Kajati Kalteng dan Jajaran Ikuti Rakernis Bidang Intelijen

Oleh karena itu, bidang Pembinaan harus mampu membangun dirinya menjadi organisasi yang modern, efisien, efektif, dan adaptif.

Salah satu tantangan terbesar yang harus segera diatas adalah masih lemahnya basis data Kejaksaan yang terintegrasi, sehingga sering kali keakuratan, kecepatan dan validitas data yang dibutuhkan menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, diminta melalui Rakernis ini dapat dicarikan solusi yang cepat dan tepat.

Jaksa Agung RI berharap Bidang Pembinaan terus berinovasi meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan prima bagi seluruh pegawai Kejaksaan di penjuru Indonesia. Sebaran penempatan pegawai Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke dimana masing-masing daerah memiliki karakter geografis dan topografis yang berbeda-beda tentunya tidak dapat menjadi alasan mereka tidak mendapatkan akses informasi atau fasilitas kerja lainnya.

“Pastikan anak-anak kita yang ditugaskan di pelosok negeri mendapatkan akses informasi dan pelayanan hak kepegawaian yang cepat dan transparan. Bidang Pembinaan harus dapat menciptakan sistem dan tata kelola yang dapat menjangkau dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bekerja kepada setiap pegawai dimanapun mereka berada. Untuk mampu berinovasi dan berprestasi guna kemajuan institusi, maka kiranya terdapat beberapa hal pokok pada Bidang Pembinaan yang perlu diupayakan,” tegasnya.

Jaksa Agung RI berharap melalui Rakernis Bidang Pembinaan, para peserta untuk dapat: pertama Melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi. Kedua Memformulasikan solusi, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan guna meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan. Kemudian ketiga Melaksanakan evaluasi hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan dan Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2020 yang sudah maupun belum dilaksanakan; dan

Menanamkan jiwa dan sikap untuk terus berinovasi dan berprestasi memajukan Kejaksaan.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh peserta agar jangan sampai menganggap rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin untuk memenuhi agenda tahunan belaka. Manfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengalaman saudara, yang pada saatnya dipastikan akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Jaksa Agung RI menunggu inovasi dan prestasi-prestasi saudara serta capaian saudara akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam jenjang karir dan promosi saudara. Oleh karena itu “Ayo Berinovasi, Semangat untuk Berprestasi”. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Kajati Kalteng Iman Wijaya, S.H., M.Hum., beserta Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator Pidsus, Pejabat Eselon IV dan Anggota Satgas dan Jaksa Fungsional Pidsus Kejati Kalteng, mengikuti secara daring/virtual Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2021 dengan tema “Pidsus Berdedikasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15-16 September.

Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2021 dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin dan diikuti oleh Pejabat Utama Pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, serta diikuti secara virtual oleh Kajati, Aspidsus, Kajari, Koordinator pidsus, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasi Pidsus, Anggota Satgas dan Jaksa Fungsional Pidsus se-Indonesia.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin  menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rakernis ini, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19, seraya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar dalam menjalankan tugas dan jabatan tetap mengutamakan kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“Galakkan terus program vaksinasi nasional dan budayakan penggunaan masker untuk Indonesia Sehat. Vaksinansi telah terbukti mampu menekan tingkat resiko kematian, oleh karena itu pastikan orang-orang disekitar kita telah divaksinasi. Serta terus gunakan dan budayakan penggunaan masker karena mengingat kondisi saat ini, kita tidak akan lepas dari masker dalam jangka waktu pendek. Vaksinasi dan masker akan membuat kita dan lingkungan di sekitar kita lebih aman dan terlindungi dalam bekerja dan berkarya. Hal ini penting untuk disampaikan karena Indonesia sedang mendorong dan mempercepat status pandemi menjadi epidemi, sehingga dengan kesadaran kita bersama, kita semua bisa keluar dari status pandemi ini,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI menyampaikan Forum Rakernis yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan wadah strategis untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan.

Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema: “Inovasi untuk Prestasi.”

“Tema yang relevan dalam menjawab tantangan dan situasi saat ini yang telah membatasi banyak ruang untuk bertemu dan berinteraksi, sehingga memerlukan banyak inovasi dan terobosan penting untuk mengubah mindset dan kultur lama dalam bekerja,” ujarnya.

Inovasi merupakan penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi berangkat dari ide atau gagasan yang dapat merasakan dan melihat problematika untuk dicarikan solusinya.

Baca Juga :  Kejaksaan Lamandau Bantu Warga Isoman

“Untuk mendapatkan ide tersebut, kita harus memiliki jiwa kepedulian dan kecintaan terhadap institusi dan memikirkan bagaimana institusi yang kita cintai ini dapat berkembang dan menjadi lebih baik. Dari kepedulian dan kecintaan saudara inilah yang nantinya akan memunculkan banyak inovasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan pesan bahwa salah satu petunjuk pertama yang diberikan ketika menjabat sebagai Jaksa Agung adalah berkaitan dengan inovasi.

“Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor: B151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang petunjuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, yang mana dalam salah satu poinnya adalah “saya meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi agar menyampaikan laporan adanya inovasi yang dilakukan jajarannya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan inovasi yang terbaik akan diterapkan secara nasional.”Di samping itu, saya juga telah mengeluarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mampu menghasilkan inovasi untuk berprestasi bagi kemajuan institusi, dan telah disampaikan juga pada salah satu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2021 yaitu “ciptakan karyakarya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.” tegasnya.

Jaksa Agung RI mengatakan perintah tersebut agar segera dilaksanakan dan laporkan secara berjenjang dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan menghambat inovasi untuk kemajuan institusi. “Saya sangat menghargai inovasi, karena inovasi adalah bentuk kecintaan saudara terhadap institusi dan merupakan suatu karya yang akan menghasilkan prestasi. Banyak orang yang bisa bekerja, namun hanya sedikit orang yang mampu menghasilkan karya.

Jaksa Agung RI juga meminta kepada kepala satuan kerja untuk jangan pernah mematikan ide dan gagasan dari anak buahnya sepanjang untuk kemajuan institusi. Berikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi setiap anak-anak kita untuk berkarya. Bimbing mereka untuk tidak menyalahi aturan dalam berkarya. Tugas saudara sebagai pimpinan adalah mengarahkan dan membimbing bagaimana ide dan gagasan tersebut dapat menghasilkan inovasi yang selaras dan terintegrasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga inovasi tersebut menjadi sebuah prestasi. Ingatlah, prestasi anak buah saudara adalah prestasi saudara juga sebagai pimpinan satuan kerja.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa meskipun bidang pembinaan adalah unit pendukung atau supporting unit, namun lebih dari 70% kinerja Kejaksaan sangat dipengaruhi oleh kinerja bidang Pembinaan.

Lingkup tugas bidang Pembinaan yang meliputi perencanaan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan, dan dukungan teknis lainnya menunjukan bahwa bidang Pembinaan adalah jantung organisasi.

Baca Juga :  Kajati Kalteng dan Jajaran Ikuti Rakernis Bidang Intelijen

Oleh karena itu, bidang Pembinaan harus mampu membangun dirinya menjadi organisasi yang modern, efisien, efektif, dan adaptif.

Salah satu tantangan terbesar yang harus segera diatas adalah masih lemahnya basis data Kejaksaan yang terintegrasi, sehingga sering kali keakuratan, kecepatan dan validitas data yang dibutuhkan menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, diminta melalui Rakernis ini dapat dicarikan solusi yang cepat dan tepat.

Jaksa Agung RI berharap Bidang Pembinaan terus berinovasi meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan prima bagi seluruh pegawai Kejaksaan di penjuru Indonesia. Sebaran penempatan pegawai Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke dimana masing-masing daerah memiliki karakter geografis dan topografis yang berbeda-beda tentunya tidak dapat menjadi alasan mereka tidak mendapatkan akses informasi atau fasilitas kerja lainnya.

“Pastikan anak-anak kita yang ditugaskan di pelosok negeri mendapatkan akses informasi dan pelayanan hak kepegawaian yang cepat dan transparan. Bidang Pembinaan harus dapat menciptakan sistem dan tata kelola yang dapat menjangkau dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bekerja kepada setiap pegawai dimanapun mereka berada. Untuk mampu berinovasi dan berprestasi guna kemajuan institusi, maka kiranya terdapat beberapa hal pokok pada Bidang Pembinaan yang perlu diupayakan,” tegasnya.

Jaksa Agung RI berharap melalui Rakernis Bidang Pembinaan, para peserta untuk dapat: pertama Melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi. Kedua Memformulasikan solusi, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan guna meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan. Kemudian ketiga Melaksanakan evaluasi hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan dan Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2020 yang sudah maupun belum dilaksanakan; dan

Menanamkan jiwa dan sikap untuk terus berinovasi dan berprestasi memajukan Kejaksaan.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh peserta agar jangan sampai menganggap rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin untuk memenuhi agenda tahunan belaka. Manfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengalaman saudara, yang pada saatnya dipastikan akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Jaksa Agung RI menunggu inovasi dan prestasi-prestasi saudara serta capaian saudara akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam jenjang karir dan promosi saudara. Oleh karena itu “Ayo Berinovasi, Semangat untuk Berprestasi”. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/