Minggu, September 29, 2024
24.4 C
Palangkaraya

DPRD Kotim dan Kobar Sudah Sepakat

SAMPIT- Saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ke Sampit, anggota DPRD Kotawaringin Timur Ir Pardamean Gultom menyampaikan tentang aspirasi pembentukan Provinsi Kotawaringin. Dia mengajak DPRD Kobar agar bersama-sama mendorong pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin supaya segera terwujud.  

“Ayo mari kita sama-sama mendorong pemerintah pusat untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Kotawaringin dapat segera terwujud. Karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng telah membuat kesepakatan dan persetujuan akan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin,” kata Gultom saat menerima kunjungan kerja DPRD Kobar ke Sampit, Rabu (15/9).

Menurut dia, kalau pembentukan Provinsi Kotawaringin nanti disetujui, sejumlah manfaat akan didapat. Seperti peningkatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia, dan perekonomian juga dapat meningkat. Apalagi di provinsi ini sudah ada dua pelabuhan penumpang dan dua bandara penerbangan.

“Saya berharap Provinsi Kotawaringin dapat segera terbentuk. Bayangkan saja nanti kampus-kampus di daerah kita akan meningkat, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya juga pasti akan meningkat. Selain itu juga perekonomian kita juga pasti akan meningkat,” ujar Gultom.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kotim H Sanidin. Wakil rakyat itu juga mendukung dan berharap pembentukan Provinsi Kotawaringin yang meliputi Kabupaten Kotim, Kobar, Lamandau, Sukamara dan Seruyan itu dapat terwujud.

“Semoga Provinsi Kotawaringin dapat cepat terwujud sebelum tahun 2024 ini, dan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menentukan titik yang akan dijadikan ibu kota Provinsi Kotawaringin,” kata Sanidin.

Sementara Ketua DPRD Kobar Muhammad Rusdi Gozali mengatakan, pihaknya juga menyampaikan harapan yang sama. Pemekaran provinsi akan menjadi solusi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Kalimantan Tengah.

“Kami DPRD Kabupaten Kobar juga mengharapkan Provinsi Kotawaringin segera terwujud dan ini tentunya menjadi pemikiran kami bersama di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kobar. Kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium, sehingga pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin dapat segera terlialisasi,” tutupnya. (bah/ens)

SAMPIT- Saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ke Sampit, anggota DPRD Kotawaringin Timur Ir Pardamean Gultom menyampaikan tentang aspirasi pembentukan Provinsi Kotawaringin. Dia mengajak DPRD Kobar agar bersama-sama mendorong pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin supaya segera terwujud.  

“Ayo mari kita sama-sama mendorong pemerintah pusat untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Kotawaringin dapat segera terwujud. Karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng telah membuat kesepakatan dan persetujuan akan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin,” kata Gultom saat menerima kunjungan kerja DPRD Kobar ke Sampit, Rabu (15/9).

Menurut dia, kalau pembentukan Provinsi Kotawaringin nanti disetujui, sejumlah manfaat akan didapat. Seperti peningkatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia, dan perekonomian juga dapat meningkat. Apalagi di provinsi ini sudah ada dua pelabuhan penumpang dan dua bandara penerbangan.

“Saya berharap Provinsi Kotawaringin dapat segera terbentuk. Bayangkan saja nanti kampus-kampus di daerah kita akan meningkat, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya juga pasti akan meningkat. Selain itu juga perekonomian kita juga pasti akan meningkat,” ujar Gultom.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kotim H Sanidin. Wakil rakyat itu juga mendukung dan berharap pembentukan Provinsi Kotawaringin yang meliputi Kabupaten Kotim, Kobar, Lamandau, Sukamara dan Seruyan itu dapat terwujud.

“Semoga Provinsi Kotawaringin dapat cepat terwujud sebelum tahun 2024 ini, dan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menentukan titik yang akan dijadikan ibu kota Provinsi Kotawaringin,” kata Sanidin.

Sementara Ketua DPRD Kobar Muhammad Rusdi Gozali mengatakan, pihaknya juga menyampaikan harapan yang sama. Pemekaran provinsi akan menjadi solusi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Kalimantan Tengah.

“Kami DPRD Kabupaten Kobar juga mengharapkan Provinsi Kotawaringin segera terwujud dan ini tentunya menjadi pemikiran kami bersama di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kobar. Kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium, sehingga pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin dapat segera terlialisasi,” tutupnya. (bah/ens)

Artikel Terkait