Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Jadikan Dermaga Sumber PAD, Pemkab Mendukung Pemanfaatannya

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area dermaga Kuala Kurun. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

”Area dermaga atau pelabuhan Kuala Kurun sebenarnya adalah tempat parkir pasar baru. tetapi kalau sore pasarnya tutup, sehingga kami berkeinginan memanfaatkannya jadi tempat permainan anak dan kuliner pada sore dan malam hari,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (9/2).

Pada prinsipnya, kata dia, Pemkab mendukung upaya memanfaatkan dermaga dalam menambah PAD. Karena ini masih dalam pandemi Covid-19, diminta pada instansi terkait agar terlebih dahulu memikirkan langkah pencegahan, sehingga tidak muncul klaster baru.

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Vaksinasi

”Apabila benar terealisasi, kami minta kepada instansi terkait agar memikirkan bagaimana cara penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area itu. Jangan sampai ada muncul klaster baru lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah mengakui, memang ada usulan dari para pedagang yang menginginkan area dermaga dimanfaatkan menjadi tempat permainan anak dan kuliner.

”Kami menyambut baik usulan tersebut, karena ada peluang untuk menambah PAD baru dari biaya sewa yang dipungut pada pedagang yang menyewa area dermaga,” tuturnya.

Dia mengatakan, area  itu berada di lokasi strategis. Daripada dibiarkan kosong di sore hingga malam hari, lebih baik dimanfaatkan untuk menjadi peluang usaha oleh pedagang, sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih baik.

Baca Juga :  PTM Terbatas, 5-10 Peserta Didik per Kelas

”Pemanfaatan area dermaga ini sejalan dengan rencana Pemkab Gumas yang ingin mencari sumber PAD baru. Namun dalam pelaksanaannya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan merusak bangunan sekitar,” tegasnya.

Kedepan, lanjut dia, akan dibuat peraturan yang mengatur pemanfaatan area dermaga menjadi tempat permainan anak dan kuliner. Memang perlu ada aturan sehingga semua berjalan baik, baik dari sisi pedagang yang mendapatkan penghasilan, dan pemerintah yang memperoleh PAD.

”Upaya yang kami lakukan ini, merupakan salah satu cara agar bisa memenuhi kewajiban dalam mencapai target PAD yang dibebankan,” tukasnya.(okt/pk)

KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area dermaga Kuala Kurun. Hal ini dilakukan untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

”Area dermaga atau pelabuhan Kuala Kurun sebenarnya adalah tempat parkir pasar baru. tetapi kalau sore pasarnya tutup, sehingga kami berkeinginan memanfaatkannya jadi tempat permainan anak dan kuliner pada sore dan malam hari,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (9/2).

Pada prinsipnya, kata dia, Pemkab mendukung upaya memanfaatkan dermaga dalam menambah PAD. Karena ini masih dalam pandemi Covid-19, diminta pada instansi terkait agar terlebih dahulu memikirkan langkah pencegahan, sehingga tidak muncul klaster baru.

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Vaksinasi

”Apabila benar terealisasi, kami minta kepada instansi terkait agar memikirkan bagaimana cara penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area itu. Jangan sampai ada muncul klaster baru lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah mengakui, memang ada usulan dari para pedagang yang menginginkan area dermaga dimanfaatkan menjadi tempat permainan anak dan kuliner.

”Kami menyambut baik usulan tersebut, karena ada peluang untuk menambah PAD baru dari biaya sewa yang dipungut pada pedagang yang menyewa area dermaga,” tuturnya.

Dia mengatakan, area  itu berada di lokasi strategis. Daripada dibiarkan kosong di sore hingga malam hari, lebih baik dimanfaatkan untuk menjadi peluang usaha oleh pedagang, sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih baik.

Baca Juga :  PTM Terbatas, 5-10 Peserta Didik per Kelas

”Pemanfaatan area dermaga ini sejalan dengan rencana Pemkab Gumas yang ingin mencari sumber PAD baru. Namun dalam pelaksanaannya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan merusak bangunan sekitar,” tegasnya.

Kedepan, lanjut dia, akan dibuat peraturan yang mengatur pemanfaatan area dermaga menjadi tempat permainan anak dan kuliner. Memang perlu ada aturan sehingga semua berjalan baik, baik dari sisi pedagang yang mendapatkan penghasilan, dan pemerintah yang memperoleh PAD.

”Upaya yang kami lakukan ini, merupakan salah satu cara agar bisa memenuhi kewajiban dalam mencapai target PAD yang dibebankan,” tukasnya.(okt/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/