PURUK CAHU-Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Murung Raya (Mura), diminta untuk terus memperhatikan keadaan warga lokal. Caranya dengan melaksanakan program pemberdayaan demi pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin. Ia mengapresiasi langkah perusahaan dalam memberdayakan masyarakat lokal sekitar perusahaan.
“Saya mengapresiasi langkah pihak perusahaan memberdayakan warga sekitar tambang untuk dilatih memiliki keterampilan tertentu,” ujar Rahmanto, Senin (27/9).
Ketua Fraksi PKB di DPRD Mura ini menambahkan, program pelatihan untuk masyarakat lokal merupakan hak warga yang berada dilingkar tambang. “Warga lokal disekitar tambang juga terus kita dorong agar terus diperhatikan atau diberdayakan. Tentunya kita tidak ingin warga asli Murung Raya, terutama disekitar perusahaan dipekerjakan pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian atau pekerja kasar,” tambahnya.
Lanjutnya, pemberdayaan itu dilakukan secara berkala dan dilaksanakan oleh semua perusahaan di Murung Raya. Maka akan membantu pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebab, jika kualitas SDM meningkat, otomatis akan menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian warga di kabupaten paling utara Provinsi Kalteng ini. “Sinergi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha maupun masyarakat merupakan tiga pilar pembangunan yang harus dijaga, dalam rangka terciptanya iklim investasi yang kondusif, berkeadilan dan visioner,” tegasnya. (dad)