Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

PUPR Dinilai Belum Mampu Mengurus Drainase Dalam Kota Sampit

SAMPIT– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat masih belum mampu mengurus drainase dalam Kota Sampit. Pasalnya, dari tahun ke tahun, masih saja terjadi genangan air dalam kota itu ketika hujan turun dengan intesitas tinggi.

“Kita lihat sejumlah pemukiman warga di Jalan Kopi Selatan, H Imron, Jalan Anggur III dan sejumlah jalan lainnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih terendam banjir apabila terjadi hujan lebat. Ini yang harus diperhatikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kotim,” kata Khozaini, Selasa (5/10).

Dia berharap, agar Dinas PUPR lebih serius lagi mengatasi drainase dalam Kota Sampit dan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena dia melihat, banyak bangunan yang tidak memperhatikan drainase. Mereka membuat jembatan dengan bangunan permanen, bahkan tanpa gorong-gorong. Sehingga petugas kebersihan pun kesulitan membersihkan saluran air di bawahnya.

Baca Juga :  Tak Capai Target, Tunjangan ASN Dipotong

“Pengawasan itu wajib terus dilakukan, sehingga pembangunan kita bisa tertata dengan baik. Misalnya, Dinas Perizinan harus benar-benar selektif dalam memberikan izin hak guna bangunannya supaya tidak merusak tata kota kita. Kemudian Satpol PP juga harus bersinergi dengan perizinan untuk melakukan pengontrolan terhadap bangunan agar tidak menyalahi aturan,” ujar Khozaini.

Politikus Partai Hanura ini juga meminta Dinas Perizinan supaya selektif dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada warga dan harus benar-benar dipantau ke lapangan. Supaya Dinas PUPR juga tidak kesulitan mengatasi masalah drainase ke depannya. Sehingga tidak ada lagi permukiman warga yang tergenang air apabila terjadi hujan lebat. Sebab saluran air sudah lancar dan tidak mampet lagi.

“Selain drainase, aliran anak sungai juga harus dilakukan pengerukan secara berkala, selain karena tersumbat rumput atau juga terjadi pendangkalan. Makanya kita meminta kepada pemerintah daerah supaya serius mengatasi hal ini. Terutama Dinas PUPR pada saat musim hujan seperti ini. Karena sejumlah jalan di wilayah Kecamatan MB Ketapang tergenang air,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu.

Baca Juga :  Waspada Varian Baru Covid-19, Bupati Kotim: Pakai Masker Dua Lapis

Menurut dia, saluran air juga sebagai masalah yang harus dituntaskan secara berkelanjutan. Permasalahan drainase ini telah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Kotim. Karena sudah puluhan tahun, apabila terjadi hujan lebat, di beberapa titik tetap menjadi langganan banjir.

“Kesadaran ataupun tanggung jawab bersama dalam menjaga efektivitas drainase terkesan terabaikan. Karena tidak sedikit kesannya dikarenakan adanya faktor kepentingan pribadi lalu mengorbankan kepentingan masyarakat. Jadi walaupun masalah drainase ini menjadi PR pemerintah daerah, tetapi masyarakat juga harus bertanggung jawab untuk membantu memelihara infrastruktur hasil pembangunan ini,” harapnya. (bah/ens)

SAMPIT– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat masih belum mampu mengurus drainase dalam Kota Sampit. Pasalnya, dari tahun ke tahun, masih saja terjadi genangan air dalam kota itu ketika hujan turun dengan intesitas tinggi.

“Kita lihat sejumlah pemukiman warga di Jalan Kopi Selatan, H Imron, Jalan Anggur III dan sejumlah jalan lainnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih terendam banjir apabila terjadi hujan lebat. Ini yang harus diperhatikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kotim,” kata Khozaini, Selasa (5/10).

Dia berharap, agar Dinas PUPR lebih serius lagi mengatasi drainase dalam Kota Sampit dan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena dia melihat, banyak bangunan yang tidak memperhatikan drainase. Mereka membuat jembatan dengan bangunan permanen, bahkan tanpa gorong-gorong. Sehingga petugas kebersihan pun kesulitan membersihkan saluran air di bawahnya.

Baca Juga :  Tak Capai Target, Tunjangan ASN Dipotong

“Pengawasan itu wajib terus dilakukan, sehingga pembangunan kita bisa tertata dengan baik. Misalnya, Dinas Perizinan harus benar-benar selektif dalam memberikan izin hak guna bangunannya supaya tidak merusak tata kota kita. Kemudian Satpol PP juga harus bersinergi dengan perizinan untuk melakukan pengontrolan terhadap bangunan agar tidak menyalahi aturan,” ujar Khozaini.

Politikus Partai Hanura ini juga meminta Dinas Perizinan supaya selektif dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada warga dan harus benar-benar dipantau ke lapangan. Supaya Dinas PUPR juga tidak kesulitan mengatasi masalah drainase ke depannya. Sehingga tidak ada lagi permukiman warga yang tergenang air apabila terjadi hujan lebat. Sebab saluran air sudah lancar dan tidak mampet lagi.

“Selain drainase, aliran anak sungai juga harus dilakukan pengerukan secara berkala, selain karena tersumbat rumput atau juga terjadi pendangkalan. Makanya kita meminta kepada pemerintah daerah supaya serius mengatasi hal ini. Terutama Dinas PUPR pada saat musim hujan seperti ini. Karena sejumlah jalan di wilayah Kecamatan MB Ketapang tergenang air,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu.

Baca Juga :  Waspada Varian Baru Covid-19, Bupati Kotim: Pakai Masker Dua Lapis

Menurut dia, saluran air juga sebagai masalah yang harus dituntaskan secara berkelanjutan. Permasalahan drainase ini telah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Kotim. Karena sudah puluhan tahun, apabila terjadi hujan lebat, di beberapa titik tetap menjadi langganan banjir.

“Kesadaran ataupun tanggung jawab bersama dalam menjaga efektivitas drainase terkesan terabaikan. Karena tidak sedikit kesannya dikarenakan adanya faktor kepentingan pribadi lalu mengorbankan kepentingan masyarakat. Jadi walaupun masalah drainase ini menjadi PR pemerintah daerah, tetapi masyarakat juga harus bertanggung jawab untuk membantu memelihara infrastruktur hasil pembangunan ini,” harapnya. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/