Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Akhmad Husaini Dilantik Gantikan Suparmadi

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi melantik penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang sebelumnya dijabat H Suparmadi digantikan Akhmad Husaini, Senin (15/2). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Anggerek Tebu Latai II Kantor Bupati setempat.

“Alhamdulilah, saya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda dari Suparmadi ke Husaini,” ujar Bupati.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur selaku perwakilan pusat mempunyai kewenangan dalam memutuskan ini setelah tiga bulan belum ada Sekda definitif.

“Terima kasih Pak Suparmadi yang sudah menjabat selama tiga bulan. Mudahan mendapat balasan apa yang sudah dikerjakan selama ini. Masalah ini memang Gubernur berwenang menunjuk penjabat. Pak Husaini ini juga saya sudah telusuri orangnya nyaman, dan saya harapkan juga merasa nyaman di Kabupaten Kotim,” ucap Supian Hadi.

Baca Juga :  TNI AL Genjot Vaksinasi Anak

Bupati dua periode yang masa jabatannya akan berakhir pada 17 Februari 2021 ini berharap, pejabat Sekda yang baru bisa cepat menyesuaikan diri, sehingga bisa maksimal membantu Pemkab. Dia berpesan agar suasana keharmonisan dan kekeluargaan tetap dijaga, karena sangat bagus dalam kinerja pemerintah daerah.

Sementara pejabat Sekda yang baru dilantik Akhmad Husaini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim padanya untuk menduduki jabatan tersebut. Ia berjanji bekerja maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Kami akan segera melakukan seleksi sekda definitif serta melaksanakan tugas sesuai anggaran yang sudah ada. Intinya, kami akan menyesuaikan yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah supaya mekanisme anggaran bisa dilaksanakan optimal,” tutupnya.(bah/pk)

Baca Juga :  Direktur PDAM Terpilih Harus Bekerja dengan Baik

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi melantik penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang sebelumnya dijabat H Suparmadi digantikan Akhmad Husaini, Senin (15/2). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Anggerek Tebu Latai II Kantor Bupati setempat.

“Alhamdulilah, saya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda dari Suparmadi ke Husaini,” ujar Bupati.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur selaku perwakilan pusat mempunyai kewenangan dalam memutuskan ini setelah tiga bulan belum ada Sekda definitif.

“Terima kasih Pak Suparmadi yang sudah menjabat selama tiga bulan. Mudahan mendapat balasan apa yang sudah dikerjakan selama ini. Masalah ini memang Gubernur berwenang menunjuk penjabat. Pak Husaini ini juga saya sudah telusuri orangnya nyaman, dan saya harapkan juga merasa nyaman di Kabupaten Kotim,” ucap Supian Hadi.

Baca Juga :  TNI AL Genjot Vaksinasi Anak

Bupati dua periode yang masa jabatannya akan berakhir pada 17 Februari 2021 ini berharap, pejabat Sekda yang baru bisa cepat menyesuaikan diri, sehingga bisa maksimal membantu Pemkab. Dia berpesan agar suasana keharmonisan dan kekeluargaan tetap dijaga, karena sangat bagus dalam kinerja pemerintah daerah.

Sementara pejabat Sekda yang baru dilantik Akhmad Husaini menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim padanya untuk menduduki jabatan tersebut. Ia berjanji bekerja maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Kami akan segera melakukan seleksi sekda definitif serta melaksanakan tugas sesuai anggaran yang sudah ada. Intinya, kami akan menyesuaikan yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah supaya mekanisme anggaran bisa dilaksanakan optimal,” tutupnya.(bah/pk)

Baca Juga :  Direktur PDAM Terpilih Harus Bekerja dengan Baik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/