Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas untuk Kejaksaan Modern

PALANGKA RAYA-Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, SH MH melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya SH, MHum didampingi Wakajati Siswanto SH, MH beserta Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordiantor mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia Prof ST Burhanuddin, Senin (11/10/2021)

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI Prof Burhanuddin selaku pimpinan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi memberikan yang terbaik bagi institusi.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme dalam bertugas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun kita telah mendapatkan vaksinasi, jadilah contoh bagi masyarakat karena hanya dengan bersama-sama kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jaksa Agung RI.

Dalam kunjungan kerja virtual kali ini, Jaksa Agung RI mengingatkan agar setiap arahan yang telah disampaikan pada kunjungan kerja sebelumnya telah saudara-saudara laksanakan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah kami terbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap hal-hal yang disampaikan, tanyakan secara langsung hal-hal yang kurang jelas, forum ini merupakan forum sambung rasa dan forum diskusi, saya yakin segala permasalahan yang mengemuka dapat kita pecahkan bersama karena di dalam acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga :  Tablig Akbar Diisi Ketum PP Muhammadiyah

Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun pada saat ini perkembangan penyebaran dan penularan Covid-19 di negara kita menunjukan trend penurunan secara signifikan, namun demikian janganlah kita anggap pandemi ini telah berakhir. Covid-19 saat ini masih eksis di sekitar kita dan masih berpotensi terjadi ledakan gelombang penularan sebagaimana yang terjadi dibeberapa negara.

“Oleh karena itu kita harus tetap waspada, taati protokol kesehatan secara ketat, jadikan protokol kesehatan sebagai budaya diri, keluarga dan masyarakat lingkungan kita,” tegasnya.

Selain itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jaksa Agung RI meminta lebih proaktif dalam membantu program vaksinasi. “Pastikan ketersediaan vaksin di wilayah hukum saudara tercukupi.
Beberapa hari yang lalu kita telah berturut-turut melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di tiap-tiap bidang, forum Rakernis tersebut menjadi wadah berdialektika untuk menghasilkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang dihadapi di tiap bidang,” ujarnya.

“Saya telah mencermati tema-tema yang diangkat oleh bidang-bidang dan saya setuju bahwa tema tersebut adalah pokok masalah dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi ke depan, dalam hal ini Bidang Pembinaan mengangkat tema inovasi untuk prestasi, Bidang Pidana Umum yang mengangkat tema Berkarya untuk Indonesia Tangguh Mengedepankan Hati Nurani, Bidang Tindak Pidana Khusus yang mengangkat tema Pidsus Berdedikasi, Bidang Intelijen yang mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal, Bidang Datun yang mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara terkait penyelamatan Keuangan Negara dan yang terakhir Bidang Pengawasan yang mengangkat tema Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI melihat dari tema-tema tersebut di atas, ada kesamaan frekuensi dan semangat bersama membangun Kejaksaan. Inti tegas Jaksa Agung, dari tema-tema tersebut bisa dirangkum menjadi Kerja Cerdas, profesional dan berintegritas untuk Kejaksaan modern.

Baca Juga :  Kanwil Langsung Tindaklanjuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

“Poin yang dibangun dalam Rakernis tersebut adalah di dalam frasa kerja cerdas terkandung nilai bekerja keras, tidak kenal lelah dalam mengemban tugas, namun dilaksanakan secara efisien dan efektif, dimana guna efektifitas dan efisiensi mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus didukung dan mengoptimalkan sarana teknologi, ini merupakan tuntutan zaman, sehingga apabila kita tidak dapat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi maka kita akan jauh tertinggal,” terangnya.

Sedangkan jiwa yang tertanam dalam kerja cerdas adalah profesionalitas dan integritas, artinya profesionalitas dan integritas seharusnya sudah melekat tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku seluruh insan adhyaksa, profesional dan integritas harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.

Sehingga seharusnya, dalam pelaksanaan tugas tidak lagi terjadi kegagalan atau kesalahan sebagai akibat tidak pahamnya aparat Kejaksaan akan tugas dan fungsinya, di samping itu dengan integritas sebagai standar yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa maka seharusnya tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

“Oleh karena itu saya minta para Kajati dan Kajari harus mampu menyerap semangat jajaran pimpinan Kejaksaan yang tercermin dalam tema rakernis dimaksud, tolong untuk aplikasikan dan ditumbuh kembangkan semangat tersebut kepada seluruh warga Adhyaksa di wilayah hukum masing-masing dan pastikan mereka memahami dangan benar, sehingga semangat modernisasi kejaksaan dan nilai-nilai integritas dan profesionalitas bisa menjadi satu gerakan yang berkesinambungan dari satuan kerja paling bawah sampai satuan kerja pusat. Saya yakin dengan kebersamaan ini kita bisa mewujudkan harapan kita tentang Kejaksaan,” tegasnya.

“Untuk itu setiap poin-poin hasil rekomendasi Rakernis di tiap bidang tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman saudara sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, sehingga apa yang menjadi goals dari Rakernis tersebut dapat dijalankan guna meningkatkan kapabiltas dan kapasitas kita sebagai insan Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, SH MH melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya SH, MHum didampingi Wakajati Siswanto SH, MH beserta Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordiantor mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia Prof ST Burhanuddin, Senin (11/10/2021)

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI Prof Burhanuddin selaku pimpinan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi memberikan yang terbaik bagi institusi.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme dalam bertugas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun kita telah mendapatkan vaksinasi, jadilah contoh bagi masyarakat karena hanya dengan bersama-sama kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jaksa Agung RI.

Dalam kunjungan kerja virtual kali ini, Jaksa Agung RI mengingatkan agar setiap arahan yang telah disampaikan pada kunjungan kerja sebelumnya telah saudara-saudara laksanakan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah kami terbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap hal-hal yang disampaikan, tanyakan secara langsung hal-hal yang kurang jelas, forum ini merupakan forum sambung rasa dan forum diskusi, saya yakin segala permasalahan yang mengemuka dapat kita pecahkan bersama karena di dalam acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga :  Tablig Akbar Diisi Ketum PP Muhammadiyah

Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun pada saat ini perkembangan penyebaran dan penularan Covid-19 di negara kita menunjukan trend penurunan secara signifikan, namun demikian janganlah kita anggap pandemi ini telah berakhir. Covid-19 saat ini masih eksis di sekitar kita dan masih berpotensi terjadi ledakan gelombang penularan sebagaimana yang terjadi dibeberapa negara.

“Oleh karena itu kita harus tetap waspada, taati protokol kesehatan secara ketat, jadikan protokol kesehatan sebagai budaya diri, keluarga dan masyarakat lingkungan kita,” tegasnya.

Selain itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jaksa Agung RI meminta lebih proaktif dalam membantu program vaksinasi. “Pastikan ketersediaan vaksin di wilayah hukum saudara tercukupi.
Beberapa hari yang lalu kita telah berturut-turut melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di tiap-tiap bidang, forum Rakernis tersebut menjadi wadah berdialektika untuk menghasilkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang dihadapi di tiap bidang,” ujarnya.

“Saya telah mencermati tema-tema yang diangkat oleh bidang-bidang dan saya setuju bahwa tema tersebut adalah pokok masalah dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi ke depan, dalam hal ini Bidang Pembinaan mengangkat tema inovasi untuk prestasi, Bidang Pidana Umum yang mengangkat tema Berkarya untuk Indonesia Tangguh Mengedepankan Hati Nurani, Bidang Tindak Pidana Khusus yang mengangkat tema Pidsus Berdedikasi, Bidang Intelijen yang mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal, Bidang Datun yang mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara terkait penyelamatan Keuangan Negara dan yang terakhir Bidang Pengawasan yang mengangkat tema Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI melihat dari tema-tema tersebut di atas, ada kesamaan frekuensi dan semangat bersama membangun Kejaksaan. Inti tegas Jaksa Agung, dari tema-tema tersebut bisa dirangkum menjadi Kerja Cerdas, profesional dan berintegritas untuk Kejaksaan modern.

Baca Juga :  Kanwil Langsung Tindaklanjuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

“Poin yang dibangun dalam Rakernis tersebut adalah di dalam frasa kerja cerdas terkandung nilai bekerja keras, tidak kenal lelah dalam mengemban tugas, namun dilaksanakan secara efisien dan efektif, dimana guna efektifitas dan efisiensi mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus didukung dan mengoptimalkan sarana teknologi, ini merupakan tuntutan zaman, sehingga apabila kita tidak dapat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi maka kita akan jauh tertinggal,” terangnya.

Sedangkan jiwa yang tertanam dalam kerja cerdas adalah profesionalitas dan integritas, artinya profesionalitas dan integritas seharusnya sudah melekat tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku seluruh insan adhyaksa, profesional dan integritas harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.

Sehingga seharusnya, dalam pelaksanaan tugas tidak lagi terjadi kegagalan atau kesalahan sebagai akibat tidak pahamnya aparat Kejaksaan akan tugas dan fungsinya, di samping itu dengan integritas sebagai standar yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa maka seharusnya tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

“Oleh karena itu saya minta para Kajati dan Kajari harus mampu menyerap semangat jajaran pimpinan Kejaksaan yang tercermin dalam tema rakernis dimaksud, tolong untuk aplikasikan dan ditumbuh kembangkan semangat tersebut kepada seluruh warga Adhyaksa di wilayah hukum masing-masing dan pastikan mereka memahami dangan benar, sehingga semangat modernisasi kejaksaan dan nilai-nilai integritas dan profesionalitas bisa menjadi satu gerakan yang berkesinambungan dari satuan kerja paling bawah sampai satuan kerja pusat. Saya yakin dengan kebersamaan ini kita bisa mewujudkan harapan kita tentang Kejaksaan,” tegasnya.

“Untuk itu setiap poin-poin hasil rekomendasi Rakernis di tiap bidang tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman saudara sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, sehingga apa yang menjadi goals dari Rakernis tersebut dapat dijalankan guna meningkatkan kapabiltas dan kapasitas kita sebagai insan Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/