Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Masuk Polres Kobar, Wajib Scan Barcode

PANGKALAN BUN-Upaya menciptakan lingkungan sehat terus dilakukan jajaran Polres Kobar. Salah satunya dengan menggunakan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga bagi siapa saja, baik anggota ataupun warga yang masuk harus melakukan scan barcode. Mereka diwajibkan memindai QR Qode yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, bahwa penerapan ini wajib dilakukan dan diikuti seluruhnya, baik pimpinan, anggota ataupun warga yang ingin melakukan kunjungan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang keluar masuk melakukan pelayanan di kepolisian. Selain itu juga melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 yang terjadi nantinya.

Baca Juga :  Peduli, Kanwil Kemenkumham Kalteng Cegah Stunting

“Kami wajibkan yang masuk ke Polres untuk melakukan scan barcode. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Mantan Kapolres Barsel menegaskan, ini langkah dan terobosan yang saat ini sedang gencar dilakukan. Sehingga siapa saja yang sudah divaksin akan terdata dan mudah terakses nantinya. Bagi yang belum tentunya akan mendapatkan kesulitan tersendiri. Untuk itu hendaknya bisa mengikuti vaksinasi yang saat ini terus dilakukan.

“Kami harapkan dengan layanan aplikasi ini bisa memberikan kenyamanan serta kesehatan bagi masyatakat ataupun seluruh jajaran Polres Kobar,” ucapnya. (son)

PANGKALAN BUN-Upaya menciptakan lingkungan sehat terus dilakukan jajaran Polres Kobar. Salah satunya dengan menggunakan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga bagi siapa saja, baik anggota ataupun warga yang masuk harus melakukan scan barcode. Mereka diwajibkan memindai QR Qode yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, bahwa penerapan ini wajib dilakukan dan diikuti seluruhnya, baik pimpinan, anggota ataupun warga yang ingin melakukan kunjungan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang keluar masuk melakukan pelayanan di kepolisian. Selain itu juga melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 yang terjadi nantinya.

Baca Juga :  Peduli, Kanwil Kemenkumham Kalteng Cegah Stunting

“Kami wajibkan yang masuk ke Polres untuk melakukan scan barcode. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Mantan Kapolres Barsel menegaskan, ini langkah dan terobosan yang saat ini sedang gencar dilakukan. Sehingga siapa saja yang sudah divaksin akan terdata dan mudah terakses nantinya. Bagi yang belum tentunya akan mendapatkan kesulitan tersendiri. Untuk itu hendaknya bisa mengikuti vaksinasi yang saat ini terus dilakukan.

“Kami harapkan dengan layanan aplikasi ini bisa memberikan kenyamanan serta kesehatan bagi masyatakat ataupun seluruh jajaran Polres Kobar,” ucapnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/