Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

IDAI Minta Sekolah Jangan Abaikan Prokes

PALANGKA RAYA-Sebagian besar sekolah di Kalteng mulai dibuka. Para peserta didik sudah bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ikatan Dokter Anak Indonesia Kalimantan Tengah (IDAI Kalteng) mendukung proses belajar mengajar tatap muka langsung ini dilaksanakan di Bumi Tambun Bungai.
Ketua IDAI Kalteng dr Ni Made Yuliari Abdiwati menyebut, dimulainya pelaksanaan PTM ini merupakan bagian dari hasil kesepakatan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenkes, dan pengurus IDAI di tingkat pusat. “Kami setuju kegiatan belajar tatap muka dilaksanakan,” ucap dr Made ketika dihubungi Kalteng Pos, Selasa sore (12/10).

Selain itu, dr Made menilai kasus penularan Covid-19 di wilayah Kalteng saat ini sudah jauh menurun. Dua hal tersebut membuatnya yakin bahwa kegiatan belajar tatap muka langsung sudah bisa dilaksanakan sekolah-sekolah di Kalteng.

Meskipun menyetujui dimulainya kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah, dr Made mengingatkan bahwa persyaratan bagi pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka harus dipenuhi seluruhnya. Dikatakannya, berdasarkan pedoman penerapan protokol kesehatan (prokes), pihak sekolah wajib menyiapkan saran-prasarana pendukung prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan di area sekolah. Selain itu, ruangan kelas untuk kegiatan belajar mengajar sebaiknya merupakan ruangan terbuka. Dan jumlah peserta didik yang boleh mengikuti belajar mengajar adalah maksimal 50 persen dari total daya tampung ruangan.
“Paling tidak 50 persen ke bawah lah ,jangan dipenuhi,” ujar dr Made seraya menambahkan bahwa selama kegiatan belajar mengajar tersebut, peserta didik maupun guru diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan proses kegiatan belajar di dalam ruangan tidak boleh terlalu lama waktunya.

Baca Juga :  Vaksinasi Aman Melindungi Diri dari Persebaran Covid-19

Ditambahkan dr Made, sesuai ketentuan pemerintah, syarat lain yang mesti dipenuhi sekolah yang mengadakan kegiatan belajar tatap muka yakni para guru yang mengajar diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi. Demikian juga untuk peserta didik.
IDAI Kalteng mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam mempercepat pemberian vaksinasi untuk mayarakat, terutama kelompok peserta didik.
“Tujuannya adalah supaya mereka juga mendapat kekebalan tubuh,” ujar dokter yang bertugas di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ini.
Dikatakannya lagi, kegiatan belajar tatap muka yang diadakan di sekolah-sekolah saat ini diawasi dan dievaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Satgas Covid-19 bertugas mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas pun akan memantau kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung.
“Kalau ada (yang terinfeksi), maka kami akan langsung jalankan program 3T (testing, tracing, treatment) untuk pencegahan dini dan observasi,” ujar dr Made.
IDAI Kalteng akan turun tangan langsung membantu perawatan kepada peserta didik yang terinfeksi Covid-19. Meskipun kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah bisa dilaksanakan di sejumlah sekolah tingkat menengah, lanjut dr Made, tapi pihaknya belum menjamin kegiatan belajar tatap muka ini juga bisa dilaksanakan di jenjang pendidikan lebih rendah, seperti TK dan SD. Salah satu alasan, karena anak-anak di bawah usia 12 tahun belum menerima vaksinasi Covid-19.
“Harapan kami sebenarnya yang sekolah duluan adalah anak remaja usia 12 tahun ke atas yang sudah divaksin, untuk yang belum, jangan dulu ya, apalagi anak-anak TK dan PAUD,” ujarnya.
Dokter Made berharap kegiatan belajar tatap muka langsung di sekolah-sekolah dapat terlaksana sesuai harapan bersama. Agar pelaksanaan PTM ini berhasil, dia berharap seluruh pihak sekolah maupun peserta didik benar-benar melaksanakan semua persyaratan dan aturan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Misalnya, para guru maupun peserta didik harus memakai masker secara benar, tidak hanya dipasang di mulut atau di dagu, jadi harus benar,” pungkas dr Made. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Polemik Pencabutan Tiang Listrik

PALANGKA RAYA-Sebagian besar sekolah di Kalteng mulai dibuka. Para peserta didik sudah bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ikatan Dokter Anak Indonesia Kalimantan Tengah (IDAI Kalteng) mendukung proses belajar mengajar tatap muka langsung ini dilaksanakan di Bumi Tambun Bungai.
Ketua IDAI Kalteng dr Ni Made Yuliari Abdiwati menyebut, dimulainya pelaksanaan PTM ini merupakan bagian dari hasil kesepakatan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenkes, dan pengurus IDAI di tingkat pusat. “Kami setuju kegiatan belajar tatap muka dilaksanakan,” ucap dr Made ketika dihubungi Kalteng Pos, Selasa sore (12/10).

Selain itu, dr Made menilai kasus penularan Covid-19 di wilayah Kalteng saat ini sudah jauh menurun. Dua hal tersebut membuatnya yakin bahwa kegiatan belajar tatap muka langsung sudah bisa dilaksanakan sekolah-sekolah di Kalteng.

Meskipun menyetujui dimulainya kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah, dr Made mengingatkan bahwa persyaratan bagi pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka harus dipenuhi seluruhnya. Dikatakannya, berdasarkan pedoman penerapan protokol kesehatan (prokes), pihak sekolah wajib menyiapkan saran-prasarana pendukung prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan di area sekolah. Selain itu, ruangan kelas untuk kegiatan belajar mengajar sebaiknya merupakan ruangan terbuka. Dan jumlah peserta didik yang boleh mengikuti belajar mengajar adalah maksimal 50 persen dari total daya tampung ruangan.
“Paling tidak 50 persen ke bawah lah ,jangan dipenuhi,” ujar dr Made seraya menambahkan bahwa selama kegiatan belajar mengajar tersebut, peserta didik maupun guru diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan proses kegiatan belajar di dalam ruangan tidak boleh terlalu lama waktunya.

Baca Juga :  Vaksinasi Aman Melindungi Diri dari Persebaran Covid-19

Ditambahkan dr Made, sesuai ketentuan pemerintah, syarat lain yang mesti dipenuhi sekolah yang mengadakan kegiatan belajar tatap muka yakni para guru yang mengajar diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi. Demikian juga untuk peserta didik.
IDAI Kalteng mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam mempercepat pemberian vaksinasi untuk mayarakat, terutama kelompok peserta didik.
“Tujuannya adalah supaya mereka juga mendapat kekebalan tubuh,” ujar dokter yang bertugas di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ini.
Dikatakannya lagi, kegiatan belajar tatap muka yang diadakan di sekolah-sekolah saat ini diawasi dan dievaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Satgas Covid-19 bertugas mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas pun akan memantau kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung.
“Kalau ada (yang terinfeksi), maka kami akan langsung jalankan program 3T (testing, tracing, treatment) untuk pencegahan dini dan observasi,” ujar dr Made.
IDAI Kalteng akan turun tangan langsung membantu perawatan kepada peserta didik yang terinfeksi Covid-19. Meskipun kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah bisa dilaksanakan di sejumlah sekolah tingkat menengah, lanjut dr Made, tapi pihaknya belum menjamin kegiatan belajar tatap muka ini juga bisa dilaksanakan di jenjang pendidikan lebih rendah, seperti TK dan SD. Salah satu alasan, karena anak-anak di bawah usia 12 tahun belum menerima vaksinasi Covid-19.
“Harapan kami sebenarnya yang sekolah duluan adalah anak remaja usia 12 tahun ke atas yang sudah divaksin, untuk yang belum, jangan dulu ya, apalagi anak-anak TK dan PAUD,” ujarnya.
Dokter Made berharap kegiatan belajar tatap muka langsung di sekolah-sekolah dapat terlaksana sesuai harapan bersama. Agar pelaksanaan PTM ini berhasil, dia berharap seluruh pihak sekolah maupun peserta didik benar-benar melaksanakan semua persyaratan dan aturan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Misalnya, para guru maupun peserta didik harus memakai masker secara benar, tidak hanya dipasang di mulut atau di dagu, jadi harus benar,” pungkas dr Made. (sja/ce/ala)

Baca Juga :  Polemik Pencabutan Tiang Listrik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/