Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Antisipasi Laka Lantas Anak di Bawah Umur

SAMPIT – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Kamsltibcar lantas di sejumlah sekolah SMP/MT di wilayah hukum Polres Kotim. Hari ini sebagai antisipasi laka lantas anak di bawah umur.

Antara lain di Depan SMP Negeri 1 Jalan A. Yani Sampit, SMP Negeri 2, Jalan A Yani Sampit, SMP Negeri 11 jalan Wengga Metro Sampit, SMP Negeri 3 Jalan Wolter conrad Sampit dan SMP negeri 4 Jalan Ir Haji Juanda. Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Subronto, S.H. bersama personil nya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran Para orangtua tidak membiarkan anaknya berkendara di bawah umur dan selalu tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Kejaksaan Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju

“Diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas anak di bawah Umur di wilayah Hukum Polres Kotim, ”jelasnya.

Isi dari Spanduk Tersebut antara lain ” Luangkan Waktu Untuk Antar Anak Pian kesekolah” , “Jangan Biarkan anak pian Jadi Korban Kecelakaan”, dan “Cegah anak mengendarai Motor”. (hms/ans)

SAMPIT – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Kamsltibcar lantas di sejumlah sekolah SMP/MT di wilayah hukum Polres Kotim. Hari ini sebagai antisipasi laka lantas anak di bawah umur.

Antara lain di Depan SMP Negeri 1 Jalan A. Yani Sampit, SMP Negeri 2, Jalan A Yani Sampit, SMP Negeri 11 jalan Wengga Metro Sampit, SMP Negeri 3 Jalan Wolter conrad Sampit dan SMP negeri 4 Jalan Ir Haji Juanda. Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Subronto, S.H. bersama personil nya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran Para orangtua tidak membiarkan anaknya berkendara di bawah umur dan selalu tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Kejaksaan Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju

“Diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas anak di bawah Umur di wilayah Hukum Polres Kotim, ”jelasnya.

Isi dari Spanduk Tersebut antara lain ” Luangkan Waktu Untuk Antar Anak Pian kesekolah” , “Jangan Biarkan anak pian Jadi Korban Kecelakaan”, dan “Cegah anak mengendarai Motor”. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/