Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Melalui Layanan Lapor

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya bisa memanfaatkan layanan lapor. Layanan ini merupakan aplikasi resmi pengaduan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Terkait saran, pengaduan dan masukan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya, masyarakat saya sarankan untuk menyampaikannya melalu layanan lapor yang tentunya akan kita tanggapi,” ucap Fairid kemarin.

Dikatakannya, layanan lapor saat ini bisa diakses dengan online (menggunakan jaringan) maupun offline (tidak menggunakan jaringan internet), untuk online masyarakat bisa mengakses di website www.lapor.go.id. Sedangkan untuk layanan lapor secara offline masyarakat bisa mengirimkan SMSnya dengan format Palangka Raya (spasi) isi laporan lalu kirimkan aduan, saran, kritik dan masukan tersebut ke nomor 1708.

Baca Juga :  Warga Jekan Raya Dilatih Budi Daya Madu Kelulut

Dengan adanya layanan lapor ini, Fairid berharap masyarakat Kota Palangka Raya bisa menyampaikan aspirasi, saran, masukan dan kritikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar bisa lebih santun.

Melalui layanan lapor ini juga, merupakan salah satu upaya dari pihaknya agar mengubah mindset atau pola pikir masyarakat untuk lebih digitalisasi, karena layanan lapor ini adalah merupakan sebuah layanan digital.

“Jangan takut sampaikan aspirasi, saran, masukan dan kritikan kepada Pemko Palangka Raya melalui layanan lapor, karena saran dan masukan dari masyarakatlah yang membuat Kota Cantik semakin maju,” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya bisa memanfaatkan layanan lapor. Layanan ini merupakan aplikasi resmi pengaduan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Terkait saran, pengaduan dan masukan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya, masyarakat saya sarankan untuk menyampaikannya melalu layanan lapor yang tentunya akan kita tanggapi,” ucap Fairid kemarin.

Dikatakannya, layanan lapor saat ini bisa diakses dengan online (menggunakan jaringan) maupun offline (tidak menggunakan jaringan internet), untuk online masyarakat bisa mengakses di website www.lapor.go.id. Sedangkan untuk layanan lapor secara offline masyarakat bisa mengirimkan SMSnya dengan format Palangka Raya (spasi) isi laporan lalu kirimkan aduan, saran, kritik dan masukan tersebut ke nomor 1708.

Baca Juga :  Warga Jekan Raya Dilatih Budi Daya Madu Kelulut

Dengan adanya layanan lapor ini, Fairid berharap masyarakat Kota Palangka Raya bisa menyampaikan aspirasi, saran, masukan dan kritikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar bisa lebih santun.

Melalui layanan lapor ini juga, merupakan salah satu upaya dari pihaknya agar mengubah mindset atau pola pikir masyarakat untuk lebih digitalisasi, karena layanan lapor ini adalah merupakan sebuah layanan digital.

“Jangan takut sampaikan aspirasi, saran, masukan dan kritikan kepada Pemko Palangka Raya melalui layanan lapor, karena saran dan masukan dari masyarakatlah yang membuat Kota Cantik semakin maju,” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/