Sabtu, September 21, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Faktor Vaksinasi, Kapuas Level 3 Lagi

KUALA KAPUAS-Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan status daerah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya Kabupaten Kapuas yang kini berada di PPKM Level 3, padahal sebelumnya di Level 2.

Hal ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri tersebut, untuk Provinsi Kalteng yang berada di Level 3, yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Udin Pocong Ditangkap Lagi

“Benar kita berada di Level 3, itu sesuai Inmendagri, namun bukan karena indikator penyebaran Covid-19,” tegas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga.

Sinaga menegaskan, dalam zonasi, Kabupaten Kapuas berada zona kuning atau risiko rendah, tapi memang capaian vaksinasi masih rendah yang jadi indikator PPKM. Sehingga ini menjadi target ke depan untuk diperbanyak kegiatan vaksinasi.

“Kita tidak menyalahkan siapa pun, dan saya yakin tanggal 8 November 2021 vaksinasi akan tercapai, serta Kapuas kembali zona hijau,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kapuas Apendi mengakui, indikator vaksinasi jadi penentu level, dan Kabupaten Kapuas vaksinasi baru 30 persen, sehingga Kabupaten Kapuas kembali di Level 3, sebab imunitas atau herd immunity belum tercapai. “Memang belum tercapai, karena Level 2 minimal 40 persen vaksinasi,” ucap Apendi.

Baca Juga :  Kejaksaan Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Katingan Tahun 2017

Kadinkes mengajak semua lintas sektor harus bekerja sama untuk melakukan vaksinasi, dan masyarakat harus sadar akan pentingnya vaksinasi dalam membentuk kekebalan tubuh.

“Kabupaten Kapuas adalah salah satu sasaran terbesar di Kalteng karena jumlah penduduk, dan kita optimistis segera tercapai,” tutupnya. (alh)

KUALA KAPUAS-Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan status daerah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya Kabupaten Kapuas yang kini berada di PPKM Level 3, padahal sebelumnya di Level 2.

Hal ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri tersebut, untuk Provinsi Kalteng yang berada di Level 3, yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Udin Pocong Ditangkap Lagi

“Benar kita berada di Level 3, itu sesuai Inmendagri, namun bukan karena indikator penyebaran Covid-19,” tegas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga.

Sinaga menegaskan, dalam zonasi, Kabupaten Kapuas berada zona kuning atau risiko rendah, tapi memang capaian vaksinasi masih rendah yang jadi indikator PPKM. Sehingga ini menjadi target ke depan untuk diperbanyak kegiatan vaksinasi.

“Kita tidak menyalahkan siapa pun, dan saya yakin tanggal 8 November 2021 vaksinasi akan tercapai, serta Kapuas kembali zona hijau,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kapuas Apendi mengakui, indikator vaksinasi jadi penentu level, dan Kabupaten Kapuas vaksinasi baru 30 persen, sehingga Kabupaten Kapuas kembali di Level 3, sebab imunitas atau herd immunity belum tercapai. “Memang belum tercapai, karena Level 2 minimal 40 persen vaksinasi,” ucap Apendi.

Baca Juga :  Kejaksaan Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Katingan Tahun 2017

Kadinkes mengajak semua lintas sektor harus bekerja sama untuk melakukan vaksinasi, dan masyarakat harus sadar akan pentingnya vaksinasi dalam membentuk kekebalan tubuh.

“Kabupaten Kapuas adalah salah satu sasaran terbesar di Kalteng karena jumlah penduduk, dan kita optimistis segera tercapai,” tutupnya. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/