SAMPIT – Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) terus meringankan beban masyarakat dalam melayani pemeriksaan Covid-19. Salah satunya menurunkan tarif layanan pemeriksaan rapid tes antigen Covid-19 Rp. 200 ribu.
Sebelumnya tarif pemeriksaan rapid tes antigen di PMI dipatok Rp 275 ribu.
“Saat ini, tarif tes antigen Covid-19 Rp200 ribu. Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban masyarkat,” kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto,” Kamis (18/2).
Adapun, beber Yuendri hasil pemeriksaan rapid antigen bisa diketahui dalam hitungan menit. Dikatakannya, pemeriksaan rapid tes antigen Covid-19 menggunakan alat Kit SD Biosensor SARS CoV 2 rapid antigen test rekomendasi izin edar kemenkes.
Yuendri mengungkapkan, penurunan tarif tes tersebut disambut gembira oleh masyarakat, khususnya yang ingin melakukan perjalanan melalui jalur udara. Sebab rapid test antigen menjadi salah satu syarat wajib Terutama untuk mereka yang menggunakan jasa penerbangan.
“Dalam sehari bisa ratusan penumpang yang melakukan pemeriksaan rapid tes antigen. Kebanyakan hasil rapid antigen itu untuk warga bepergian ke Pulau jawa menggunakan jasa penerbangan,” tandasnya.
Dia menjelaskan, dalam layanan rapid tes antigen tersebut pengambilan sampelnya dilakukan melalui nasofaring atau hidung. Adapun teknik pengambilan sampelnya mirip seperti tes PCR, namun hasil pemeriksaannya lebih cepat keluar dari pada hasil tes PCR.
“Kalau di kami, hasil rapid test antigennya sudah keluar dalam waktu 20 menit,” jelasnya.
Yuendri menerangkan, akurasi hasil pemeriksaan rapid tes antigen mendekati hasil pemeriksaan tes PCR.
Yuendri menambahkan, selain menyediakan layanan rapid test antigen, PMI Kotim
juga melayani pemeriksaan Covid-19 melalui tes antibodi menggunakan Eclia atau biasa disebut dengan metode serologi. Tarif biaya tes tersebut juga diturunkan yang sebelumnya Rp125 ribu, kini menjadi Rp 100 ribu. (sli/pk)