SAMPIT– NomorIndukKependudukan (NIK) KartuTandaPenduduk (KTP) seringkalimenjadikendalabagiwarga yang inginberurusankeperbankanataulainnya. Pasalnya, NIK tidakterbacaatautidakdapatdiaksesperbankan, sehinggamemperlambat proses nasabah. Hal inidisampaikanseorangwargaMariyamah (38) yang inginberurusankeperbankan.
“Saatsayainginberurusanke bank, NIK KTP sayatidakterbacaatautidakdapatdiaksespihakperbankan, sehinggasayaharusmembukaaksesterlebihdahulukeDinasPendudukandanCatatanSipil, halinimemperlambat proses urusansaya,” ujarnya,Kamis (18/2).
SementaraKepalaDinasKependudukandanCatatanSipil (Disdukcapil) KotimAgusTripurnaTangkasiangmengatakan,tidakbisadiaksesnya NIK KTP tersebutkarenaadanyaketerlambatanpersamaan data yang dipusatpadaperubahan data yang dilakukanDisdukcapildaerah.
“Permasalahannyaadalah, adawarga yang melakukanperubahankartukeluarga, sehinggaada data baru, danketikacetak data tersebutsudahkitakirimkepusat, karenaada 548 kantordisdukcapilbaikdikabupatenmaupunkota yang mengirim data, sehinggadata tersebuttidakterbacaperbankan,” ungkapAgus.
Diamengatakan,siapmembantumasyarakat yang inginmembuka data NIK KTP tersebutdanmemintadatanglangsungkekantorDisdukcapildenganmembawafotocopykartukeluarga (KK) dan KTP.
“Kami siapmembantumasyarakatmembuka NIK danmengirimkan data yang adauntukdikonsolidasidalamrangkamempercepatpenyamaan data yang kitamilikidengan data pusat.Waktu yang diperlukanhanya1 x 24 jam.Setelahitu,baru data tersebutdapatdiaksesperbankanmaupunlainnya yang memerlukan data,” tutupnya.(bah/pk)