PALANGKA RAYA-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan bakti sosial dengan tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham” dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 pada Kamis (21/10).
Acara bakti sosial ini bertempat di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU)Kemenkumham, Jakarta Selatan. Acara dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham serta direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Di samping itu, sebagian undangan lainnya hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan bahwa pelaksanaan acara bakti sosial ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai yang tertanam dalam diri seluruh Insan Pengayoman. “Tujuan dilaksanakan kegiatan bakti sosial yaitu sebagai bentuk tanggung jawab serta kepedulian terhadap sesama insan dan dapat memberikan manfaat bagi saudara- saudara kita,” ujarnya.
Selain mengikuti kegiatan Pembukaan Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham secara virtual, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya juga mengikuti kegiatan donor darah yang dilakukan di halaman Rutan Kelas IIA Palangka Raya bekerja sama dengan Unit Donor Darah Palangka Raya (PMI). Donor darah ini diikuti oleh beberapa pegawai Imigrasi Palangka Raya.
Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya juga melakukan kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan Darul Tazkiah yang beralamat di jalan Danau Rangas No.2 Kota Palangka Raya. Secara simbolis penyerahan sembako dilakukan oleh Rizani, Kasubag TU dan Wibowo Panca Putra selaku Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan.
Rangkaian kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021. Sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej kata Dharma Karya Dhika diartikan sebagai manusia yang diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajibannya, aturan dan kebenaran.
Untuk itu dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-76 akan dilaksanakan bakti sosial yang dapat mencerminkan nilai Dharma Karya Dhika di dalam diri insan Kementerian Hukum dan HAM, serta bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya.
Kasubag TU, Rizani sebagai koordinator kegiatan bakti sosial dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengatakan, giat donor darah yang telah dilakukan ini akan bermanfaat bagi masyarakat umum yang membutuhkan nantinya, khusunya yang berada di rumah sakit dan membutuhkan darah.
“Setetes darah kita memberikan sejuta harapan bagi mereka yang membutuhkan, begitupun dengan anjangsana yang sudah terlaksana tentunya ini menjadi wujud kepedulian dan empati kami kepada panti asuhan yang ada di kota Palangka Raya,” ujarnya.(bud)