Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Puspaga Tempat Atasi Permasalahan Keluarga

PURUK CAHU-Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3DaldukKB) Murung Raya (Mura). Kegiatan dibuka langsung Sekda Mura Hermon, di Aula Gedung B Kantor Bupati setempat, Senin (25/10).

Menurut Sekda, Hermon, Pemkab Mura menyambut baik kegiatan ini. Karenanya, diperlukan upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu, mengatasi permasalahan keluarga dalam suatu wadah yang disebut dengan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Ini berfungsi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yaitu, meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan dan kesehatan,” terang Sekda.

Baca Juga :  Bupati Bersama Kapolda Peletakan Batu Pertama

Melalui keputusan Presiden Nomor 3 tahun 1990 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 1 ayat 2, lanjutnya, disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak. Termasuk hakhaknya agar dapat berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini berdasarkan hasil survei umumnya adalah orang-orang terdekat dengan anak seperti orang tua.

“Berdasarkan hasil Survey Prevalensi Kekerasan Terhadap Anak (KTA), pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang orang yang dekat dengan anak seperti orangtua kandung, ayah/ ibu tiri, kerabat, guru dan teman,” imbuh Sekda.

Di sisi lain, banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena gunung es dan yang terjadi, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada. Permasalahan keluarga sangat merugikan, menyengsarakan secara materil maupun mental bagi anak, orang tua maupun keluarga yang terkena.

Baca Juga :  Mura Ikuti Revisi RTRW Kalteng

“Contohnya banyak anak korban perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk,” tukasnya. Dalam kegiatan juga dilaksanakan pengukuhan Forum anak daerah Kabupaten Mura (FANMURA) oleh sekda Mura. (dad)

PURUK CAHU-Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3DaldukKB) Murung Raya (Mura). Kegiatan dibuka langsung Sekda Mura Hermon, di Aula Gedung B Kantor Bupati setempat, Senin (25/10).

Menurut Sekda, Hermon, Pemkab Mura menyambut baik kegiatan ini. Karenanya, diperlukan upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu, mengatasi permasalahan keluarga dalam suatu wadah yang disebut dengan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Ini berfungsi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yaitu, meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan dan kesehatan,” terang Sekda.

Baca Juga :  Bupati Bersama Kapolda Peletakan Batu Pertama

Melalui keputusan Presiden Nomor 3 tahun 1990 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 1 ayat 2, lanjutnya, disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak. Termasuk hakhaknya agar dapat berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini berdasarkan hasil survei umumnya adalah orang-orang terdekat dengan anak seperti orang tua.

“Berdasarkan hasil Survey Prevalensi Kekerasan Terhadap Anak (KTA), pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang orang yang dekat dengan anak seperti orangtua kandung, ayah/ ibu tiri, kerabat, guru dan teman,” imbuh Sekda.

Di sisi lain, banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena gunung es dan yang terjadi, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada. Permasalahan keluarga sangat merugikan, menyengsarakan secara materil maupun mental bagi anak, orang tua maupun keluarga yang terkena.

Baca Juga :  Mura Ikuti Revisi RTRW Kalteng

“Contohnya banyak anak korban perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk,” tukasnya. Dalam kegiatan juga dilaksanakan pengukuhan Forum anak daerah Kabupaten Mura (FANMURA) oleh sekda Mura. (dad)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/