Minggu, Oktober 6, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Biaya Tes PCR Makin Murah

PALANGKA RAYA-Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan agar tarif pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300 ribu. Berkenaan dengan kebijakan itu, Gubernur H Sugianto Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera menyesuaikan penurunan tarif tersebut.Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya untuk menurunkan biaya pemeriksaan PCR. Gubernur menginginkan agar tarif PCR tidak lebih dari Rp300 ribu.

“Saya sudah perintahkan direktur RSDS Palangka Raya untuk menurunkan biaya pemeriksaan PCR hingga di bawah Rp300 ribu,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/10).

Gubernur menyebut, dalam rangka meringankan syarat perjalanan masyarakat di masa pandemi ini, tidak menjadi soal jika penarikan tarif pemeriksaan PCR tidak mendapat untung. Lagi pula, lanjut gubernur, penurunan tarif PCR ini juga dalam rangka menghidupkan kembali sektor penerbangan di Bumi Tambun Bungai yang sempat lesu sejak awal pandemi.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Pj Kades

“Untuk menghidupkan kembali sektor penerbangan itu, kapan perlu ada subsidi dari pemerintah, tapi akan kami rapatkan lagi, jika bisa di bawah Rp300 ribu (tarif PCR), red, lebih bagus lagi,” sebutnya.

Menyikapi perintah gubernur, Direktur RSDS Palangka Raya drg Yayu Indriaty mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan regulasi yang ada. Sejak pekan lalu, RSDS Palangka Raya telah menargetkan beberapa evaluasi terkait biaya (cost) operasional pemeriksaan PCR. Apalagi ada penawaran dari beberapa mitra kerja untuk bahan baku logistik dan peminjaman alat-alat laboratorium. Menurut dr Yayu, banyak hal yang akan dilakukan pihaknya ke depan. Pada prinsipnya, kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada dan akan menyesuaikannya, sehingga pada saatnya nanti akan diumumkan kepada masyarakat terkait tarif PCR.

Baca Juga :  Bupati Ajak Generasi Muda Hormati Orang Tua

“Kalau diusulkan untuk dikurangi harganya, maka kami sepakat. Karena selama ini dari sisi biaya cukup tinggi untuk PCR, yakni Rp500 ribu. Rumah sakit sepakat jika dikurangi dari angka itu, menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah ke depan,” kata dr Yayu kepada Kalteng Pos di halaman RSDS Palangka Raya, Selasa (26/10).

PALANGKA RAYA-Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan agar tarif pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300 ribu. Berkenaan dengan kebijakan itu, Gubernur H Sugianto Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera menyesuaikan penurunan tarif tersebut.Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya untuk menurunkan biaya pemeriksaan PCR. Gubernur menginginkan agar tarif PCR tidak lebih dari Rp300 ribu.

“Saya sudah perintahkan direktur RSDS Palangka Raya untuk menurunkan biaya pemeriksaan PCR hingga di bawah Rp300 ribu,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/10).

Gubernur menyebut, dalam rangka meringankan syarat perjalanan masyarakat di masa pandemi ini, tidak menjadi soal jika penarikan tarif pemeriksaan PCR tidak mendapat untung. Lagi pula, lanjut gubernur, penurunan tarif PCR ini juga dalam rangka menghidupkan kembali sektor penerbangan di Bumi Tambun Bungai yang sempat lesu sejak awal pandemi.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Pj Kades

“Untuk menghidupkan kembali sektor penerbangan itu, kapan perlu ada subsidi dari pemerintah, tapi akan kami rapatkan lagi, jika bisa di bawah Rp300 ribu (tarif PCR), red, lebih bagus lagi,” sebutnya.

Menyikapi perintah gubernur, Direktur RSDS Palangka Raya drg Yayu Indriaty mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan regulasi yang ada. Sejak pekan lalu, RSDS Palangka Raya telah menargetkan beberapa evaluasi terkait biaya (cost) operasional pemeriksaan PCR. Apalagi ada penawaran dari beberapa mitra kerja untuk bahan baku logistik dan peminjaman alat-alat laboratorium. Menurut dr Yayu, banyak hal yang akan dilakukan pihaknya ke depan. Pada prinsipnya, kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada dan akan menyesuaikannya, sehingga pada saatnya nanti akan diumumkan kepada masyarakat terkait tarif PCR.

Baca Juga :  Bupati Ajak Generasi Muda Hormati Orang Tua

“Kalau diusulkan untuk dikurangi harganya, maka kami sepakat. Karena selama ini dari sisi biaya cukup tinggi untuk PCR, yakni Rp500 ribu. Rumah sakit sepakat jika dikurangi dari angka itu, menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah ke depan,” kata dr Yayu kepada Kalteng Pos di halaman RSDS Palangka Raya, Selasa (26/10).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/