Minggu, November 24, 2024
24.7 C
Palangkaraya

UsulanTetap Akan Diverifikasi Lapangan, Mayoritas Terkait Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan

KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang digelar 11-16 Februari 2021 lalu, ada ribuan usulan dari desa dan kelurahan. Mayoritas terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

”Berdasarkan rekapitulasi daftar usulan rencana kerja pemerintah (RKP) pasca Musrenbang Kecamatan tahun 2021, total ada 1.600 usulan yang disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas, Yantrio Aulia, belum lama ini.

Rinciannya, lanjut dia, Kecamatan Manuhing 98 usulan, Manuhing Raya 114 usulan, Rungan 93 usulan, Rungan Barat 74 usulan, Rungan Hulu 115 usulan, Tewah 313 usulan, Kahayan Hulu Utara 48 usulan, Miri Manasa 208 usulan, Damang Batu 87 usulan, Sepang 178 usulan, Kurun 211 usulan, dan Mihing Raya 61 usulan.

Baca Juga :  Kalteng Masih Berpotensi Hujan

”Semua usulan itu akan disaring kembali dan tidak sertamer tadi terima semua, karena ada beberapa usulan yang bias dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan,” tuturnya.

Dia menuturkan, setiap usulan akan dipisahkan kembali menjadi beberapa kelompok, sehingga akan terlihat usulan itu dapat diakomodir dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, APBD Provinsi, dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

”Dalam Musrenbang Kecamatan ada beberapa usulan terpaksa diusulkan ulang, karena pada musrenbang tahun 2020 lalu, awalnya sudah masuk tahun anggaran 2020, namun karena ada refocusing anggaran, sehingga usulan itu tidak bisa diakomodir. Jadi terpaksa harus diusulkan ulang,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada kriteria dalam merealisasikan ratusan usulan tersebut, disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Kalau masuk kriteria, usulan itu akan masuk daftar kegiatan pembangunan yang akan disandingkan dengan program dan kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Baca Juga :  Atasi Pendemi Covid-19 dengan Semangat Perjuangan

”Tahun ini merupakan turunan RPJMD tahun ketiga, dengan tema penguatan pengelolaan sumber daya alam untuk perekonomian yang berdaya saing. Dari tema itu, ada permasalahan dan isu strategis yang dibawa dalam konsultasi publik dan disepakati bersama,” terangnya.

Selain itu, tambah Yantrio, dalam setiap usulan, juga ada yang perlu dilakukan verifikasi lapangan. Ini harus ditindak lanjuti oleh SOPD terkait, sehingga nanti usulan benar-benar sudah valid dan terverifikasi. Di samping itu, juga harus dilengkapi dokumen administrasi.

”Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan semua berjalan baik, aman, dan lancar. Peserta yang  mengikuti disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tukasnya. (okt/pk)

KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang digelar 11-16 Februari 2021 lalu, ada ribuan usulan dari desa dan kelurahan. Mayoritas terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

”Berdasarkan rekapitulasi daftar usulan rencana kerja pemerintah (RKP) pasca Musrenbang Kecamatan tahun 2021, total ada 1.600 usulan yang disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas, Yantrio Aulia, belum lama ini.

Rinciannya, lanjut dia, Kecamatan Manuhing 98 usulan, Manuhing Raya 114 usulan, Rungan 93 usulan, Rungan Barat 74 usulan, Rungan Hulu 115 usulan, Tewah 313 usulan, Kahayan Hulu Utara 48 usulan, Miri Manasa 208 usulan, Damang Batu 87 usulan, Sepang 178 usulan, Kurun 211 usulan, dan Mihing Raya 61 usulan.

Baca Juga :  Kalteng Masih Berpotensi Hujan

”Semua usulan itu akan disaring kembali dan tidak sertamer tadi terima semua, karena ada beberapa usulan yang bias dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan,” tuturnya.

Dia menuturkan, setiap usulan akan dipisahkan kembali menjadi beberapa kelompok, sehingga akan terlihat usulan itu dapat diakomodir dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, APBD Provinsi, dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

”Dalam Musrenbang Kecamatan ada beberapa usulan terpaksa diusulkan ulang, karena pada musrenbang tahun 2020 lalu, awalnya sudah masuk tahun anggaran 2020, namun karena ada refocusing anggaran, sehingga usulan itu tidak bisa diakomodir. Jadi terpaksa harus diusulkan ulang,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada kriteria dalam merealisasikan ratusan usulan tersebut, disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Kalau masuk kriteria, usulan itu akan masuk daftar kegiatan pembangunan yang akan disandingkan dengan program dan kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Baca Juga :  Atasi Pendemi Covid-19 dengan Semangat Perjuangan

”Tahun ini merupakan turunan RPJMD tahun ketiga, dengan tema penguatan pengelolaan sumber daya alam untuk perekonomian yang berdaya saing. Dari tema itu, ada permasalahan dan isu strategis yang dibawa dalam konsultasi publik dan disepakati bersama,” terangnya.

Selain itu, tambah Yantrio, dalam setiap usulan, juga ada yang perlu dilakukan verifikasi lapangan. Ini harus ditindak lanjuti oleh SOPD terkait, sehingga nanti usulan benar-benar sudah valid dan terverifikasi. Di samping itu, juga harus dilengkapi dokumen administrasi.

”Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan semua berjalan baik, aman, dan lancar. Peserta yang  mengikuti disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tukasnya. (okt/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/