Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Komisi III Kaji Pengelolaan Sampah

KUALA KAPUAS-Permasalahan sampah harus serius diatasi oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kapuas. Pasalnya, jika tidak dikelola secara benar, dan tidak adanya kesadaran yang baik dari semua masyarakat, maka sampah menjadi ancaman ke depannya. Guna mendorong terlaksana pengelolaan sampah secara baik, Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Masalah sampah sangat penting, sehingga diharapkan memiliki kesadaran dari semuanya termasuk masyarakat itu sendiri,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin.

Politikus Partai Golkar ini, menambahkan guna mengkaji dan menggali referensi, maka Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunker ke Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel terkait pengelolaan sampah di perkotaan. “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya pengelolaan sampah, melalui berbagai kebijakan, dan regulasinya,” tegas Rahmad Jainudin.

Baca Juga :  Pemkab Sepakat Hibahkan Tanah Pelabuhan Bahaur

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) IV ini, volume sampah di Kabupaten Kapuas cukup tinggi, khususnya di wilayah perkotaan, yaitu Kecamatan Selat dan sekitarnya. Sehingga harus dikelola dengan baik, dan regulasinya jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sudah maksimal, dan telah membuat adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ramah lingkungan, sekaligus pengolahan sampah menjadi minyak biogas,” tutupnya. (alh/uni/pk)

KUALA KAPUAS-Permasalahan sampah harus serius diatasi oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kapuas. Pasalnya, jika tidak dikelola secara benar, dan tidak adanya kesadaran yang baik dari semua masyarakat, maka sampah menjadi ancaman ke depannya. Guna mendorong terlaksana pengelolaan sampah secara baik, Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Masalah sampah sangat penting, sehingga diharapkan memiliki kesadaran dari semuanya termasuk masyarakat itu sendiri,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin.

Politikus Partai Golkar ini, menambahkan guna mengkaji dan menggali referensi, maka Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunker ke Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel terkait pengelolaan sampah di perkotaan. “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya pengelolaan sampah, melalui berbagai kebijakan, dan regulasinya,” tegas Rahmad Jainudin.

Baca Juga :  Pemkab Sepakat Hibahkan Tanah Pelabuhan Bahaur

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) IV ini, volume sampah di Kabupaten Kapuas cukup tinggi, khususnya di wilayah perkotaan, yaitu Kecamatan Selat dan sekitarnya. Sehingga harus dikelola dengan baik, dan regulasinya jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sudah maksimal, dan telah membuat adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ramah lingkungan, sekaligus pengolahan sampah menjadi minyak biogas,” tutupnya. (alh/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/