PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B Aden menghadiri pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (SKIPM) di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (2/11).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi dan menyambut baik pencanangan ini. Saat membacakan sambutan Pj Sekda H Nuryakin, Herson mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK SKIPM ini berguna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini sesuai dengan Permen-PanRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
“Penetapan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dicanangkan ini menjadi langkah konkret dalam rangka mencegah korupsi yang lebih efisien, efektif dan komprehensif,” katanya.
Diungkapkannya, zona integritas merupakan komitmen mewujudkan WBK maupun WBBM melalui reformasi birokrasi. Termasuk dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini guna mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi dari aparatur sipil negara,” ungkapnya.
Dijelaskannya, guna mencapai WBK dan WBBK tentu memerlukan sinergi dan kerja sama dari semua unsur. Baik itu dari pimpinan sampai dengan pegawai paling bawah yang sama-sama berkomitmen terhadap janji yang ditetapkan.
“Harapannya, sinergi yang telah terjalin antara instansi vertikal yang ada di daerah dengan Pemprov Kalteng dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan demikian, pelayanan publik yang dilakukan SKIPM Palangka Raya untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dilalulintaskan guna keperluan lokal maupun ekspor. Pemprov Kalteng, lanjut dia, memberikan dukungan nyata, yakni dalam bentuk program shrimp estate yang digagas gubernur dengan produk unggulan budi daya udang vaname di Kabupaten Sukamara.
“Program ini tentu mengutamakan jaminan mutu produk demi usaha budi daya udang vaname yang berkelanjutan,” tutupnya.
Nampak hadir dalam kegiatan itu Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto, Sekretaris BKIPM Hari Maryadi, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Dinas/Kepala Instansi Vertikal Kota Palangka Raya, Dekan Fakultas Pertanian/Perikanan Perguruan Tinggi Negeri di Palangka Raya serta para penyuluh perikanan. (abw/mmc/ens)