Kamis, November 28, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Kunanto Dukung Upaya Penyelesaian Hak Karyawan PDAM Kapuas

KUALA KAPUAS-Langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy yang menemui para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Senin (8/11) disambut baik, karena dapat memfasilitasi untuk penyelesaian persoalan gaji karyawan yang tertunggak. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kapuas, Kunanto.

“Kami nilai dengan adanya pertemuan Sekda dengan para karyawan, maka hak para karyawan dapat diberikan,” ucap Kunanto diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (8/11).

Apa yang disampaikan Sekda kepada para karyawan, lanjutnya, dapat memberikan kepastian kepada para karyawan yang memang sudah menunggu menerima gaji, sebab sudah beberapa bulan tertunda atau belum dibayarkan.

“Kami prihatin dengan kondisi karyawan yang belum menerima gaji, dan berharap segera ada solusinya, agar tidak berlarut-larut,” bebernya.

Baca Juga :  Vaksinasi Dilaksanakan, Prokes Dipertahankan

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini, berharap Manajemen PDAM Kapuas memperhatikan nasib para karyawan, dan upaya segera memberikan haknya yaitu gaji yang memang sangat dibutuhkan para karyawan.

“PDAM ini pelayanan publik, dan harus terus beroperasi, jadi jangan sampai gaji karyawan belum dibayar, maka berpengaruh terhadap pelayanan,” jelasnya.

Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan adanya kebijakan yang dapat menuntaskan semua persoalan, dan memang dapat dilakukan secara bertahap, agar PDAM Kapuas yang merupakan milik pemerintah daerah ini beroperasi dengan baik.

“Semua tentu untuk kepentingan bersama, dan jangan sampai kendala akhirnya merugikan masyarakat,” pungkasnya. (alh/uni)

KUALA KAPUAS-Langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy yang menemui para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Senin (8/11) disambut baik, karena dapat memfasilitasi untuk penyelesaian persoalan gaji karyawan yang tertunggak. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kapuas, Kunanto.

“Kami nilai dengan adanya pertemuan Sekda dengan para karyawan, maka hak para karyawan dapat diberikan,” ucap Kunanto diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (8/11).

Apa yang disampaikan Sekda kepada para karyawan, lanjutnya, dapat memberikan kepastian kepada para karyawan yang memang sudah menunggu menerima gaji, sebab sudah beberapa bulan tertunda atau belum dibayarkan.

“Kami prihatin dengan kondisi karyawan yang belum menerima gaji, dan berharap segera ada solusinya, agar tidak berlarut-larut,” bebernya.

Baca Juga :  Vaksinasi Dilaksanakan, Prokes Dipertahankan

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini, berharap Manajemen PDAM Kapuas memperhatikan nasib para karyawan, dan upaya segera memberikan haknya yaitu gaji yang memang sangat dibutuhkan para karyawan.

“PDAM ini pelayanan publik, dan harus terus beroperasi, jadi jangan sampai gaji karyawan belum dibayar, maka berpengaruh terhadap pelayanan,” jelasnya.

Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan adanya kebijakan yang dapat menuntaskan semua persoalan, dan memang dapat dilakukan secara bertahap, agar PDAM Kapuas yang merupakan milik pemerintah daerah ini beroperasi dengan baik.

“Semua tentu untuk kepentingan bersama, dan jangan sampai kendala akhirnya merugikan masyarakat,” pungkasnya. (alh/uni)

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/